Pengaduan WhatsApp: Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau,pilarfakta.id – Berawal dari sebuah laporan masyarakat melalui layanan pengaduan WhatsApp, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten. Dalam operasi ini, petugas tidak hanya menyita puluhan gram sabu, tetapi juga mengamankan senjata api rakitan beserta amunisi aktif dari tangan para tersangka yang diringkus di Rokan Hilir dan Kota Dumai.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi yang masuk ke nomor WhatsApp Satgas Anti Narkoba Riau.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita langsung bergerak menuju Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, pada Sabtu (9/5) untuk melakukan penggerebekan,” ujar Yudha Minggu (10/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi pertama, polisi menangkap tersangka berinisial SU alias USI (36) di sebuah rumah di Jalan Simpang Mayat. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket sabu dengan total berat kotor 24,10 gram, timbangan digital, serta telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

“SU mengaku berperan sebagai pengedar yang mengecer barang haram tersebut ke pelanggan,” ucap Yudha.

Tak berhenti di situ, penyidik langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama barang tersebut. Dari nyanyian SU, muncul nama SA yang diketahui berada di wilayah Dumai. Polisi kemudian melakukan pengejaran cepat guna memutus rantai pasokan narkotika yang diduga telah beroperasi cukup lama di wilayah pesisir Riau tersebut.

Hasilnya, pada Minggu (10/5) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, tim berhasil menyergap SA (35) dan rekannya berinisial A (32) di Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai.

Baca Juga:  TAMBANG ILEGAL PASURUAN: DIDUGA ADA SETORAN GELAP! APARAT DIAM, WARGA MELAWAN!

Penangkapan ini mengejutkan para tersangka yang saat itu tengah mengendarai sebuah mobil Honda Brio berwarna merah. Keduanya tak berkutik saat petugas mengepung kendaraan mereka di tengah kesunyian malam.

Kejutan lain muncul saat penggeledahan mobil, di mana polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan dengan tujuh butir amunisi.

“Selain senjata api, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp50 juta yang diduga kuat merupakan hasil penjualan narkoba, serta dua unit telepon genggam sebagai alat komunikasi bisnis ilegal mereka,” jelas Yudha.

Berdasarkan pengakuan SA, bisnis haram ini telah ia jalankan selama enam bulan terakhir dengan pasokan sabu dari seseorang berinisial A yang kini berstatus DPO.

Terkait kepemilikan senjata api, tersangka berkilah bahwa senjata tersebut merupakan titipan gadai dari rekannya berinisial L seharga Rp700 ribu sejak delapan bulan lalu. Kini, pihak kepolisian tengah mendalami potensi keterlibatan senjata tersebut dalam aksi kriminal lainnya.

“Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tes urine,” terang Yudha.

Kombes Putu Yudha Prawira mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui nomor Satgas Anti Narkoba di 0813-6306-547. Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dan penggunaan senjata api ilegal di wilayah hukum Polda Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Berita Terbaru