Polisi dalami dugaan kasus penyekapan LSM TRINUSA kawal hingga tuntas

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, pilarfakta.id — Penanganan kasus dugaan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial MS di Dusun Wetan Dalem, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, kini memasuki babak lanjutan. Perkara yang sempat menggegerkan warga tersebut masih terus ditangani oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Kasus yang terjadi pada Kamis dini hari (16/04/2026) sekitar pukul 02.00 WIB itu sebelumnya dilaporkan secara resmi dengan nomor laporan STTPM/SATRESKRIM/106/IV/2026/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas tiga pria bertopeng yang diduga melakukan aksi penyekapan terhadap korban saat berada di rumah bersama bayi perempuannya yang masih berusia 11 bulan.

Di tengah proses penyelidikan perkara tersebut, penyidik Unit Pidum Polres Pasuruan Kota juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap korban dalam perkara penyekapan yang terjadi di Desa Pulokerto Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sekaligus pelapor atas nama Miftahus Sholiha pada hari selasa kemarin 12 Mei 2026 dimintai keterangan oleh penyidik sebagai bagian dari proses pendalaman perkara dan melengkapi alat bukti.

Baca Juga:  Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Lama Lintongnihuta Audiensi Kepada Pemerintah Daerah Humbahas

Selain korban yang di mintai keterangan oleh penyidik ada seorang saksi yang juga di mintai keterangan terkait peristiwa penyekapan itu atas nama ibu aminah.

Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya, Akhmad Roziq atau Erick yang mengawal korban dari awal pelaporan,menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“ Dan perkara ini tetap akan saya kawal sampai selesai. Kami mendesak Polres Pasuruan Kota agar segera bisa mengungkap perkara ini sehingga nanti nya para pelaku penyekapan tersebut bisa segera dilakukan penangkapan dan di proses hukum lebih lanjut,” ujar Erick.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Polres Pasuruan Kota akan mengedepankan integritas dalam penegakan supremasi hukum. Menurutnya, seluruh perkara penyekapan itu merupakan perkara yang sangat serius karena saya yakin para pelaku penyekapan itu sengaja ingin menghabisi nyawa korban

Publik kini menantikan langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi korban penyekapan tersebut.

Kabiro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Ketua DPRD Humbahas Hadiri Peresmian Posbankum, Menteri Hukum RI serahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Humbang Hasundutan
Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes
Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil
Audensi Forum FPII bersama Kejari Kuansing berjalan lancar sambil minum santai
Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan
Forum Pers Independent Indonesia berkunjung ke Polres Kuansing untuk audensi bersama Kapolres
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP
Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:46 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Humbahas Hadiri Peresmian Posbankum, Menteri Hukum RI serahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Humbang Hasundutan

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:46 WIB

Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:16 WIB

Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:33 WIB

Audensi Forum FPII bersama Kejari Kuansing berjalan lancar sambil minum santai

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:45 WIB

Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan

Berita Terbaru