Kerja Nyata: DJP Riau Sita 16 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp2,95 Miliar

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU,pilarfakta.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menyita 16 aset milik wajib pajak penunggak pajak dengan total nilai taksiran mencapai Rp2,95 miliar. Penyitaan tersebut dilakukan dalam kegiatan penagihan serentak yang melibatkan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Riau.

Dari total aset yang disita, sebanyak 13 unit merupakan kendaraan bermotor dengan nilai sekitar Rp2,42 miliar. Sementara tiga aset lainnya berupa rekening keuangan senilai Rp530 juta.

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana mengatakan, tindakan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penagihan aktif terhadap wajib pajak yang belum melunasi utang pajaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum penyitaan dilakukan, pihak DJP telah lebih dulu melakukan berbagai tahapan penagihan, mulai dari penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa hingga Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan. Untuk rekening bank, DJP juga terlebih dahulu melakukan pemblokiran rekening.

“Kanwil DJP Riau telah mengutamakan pendekatan persuasif kepada wajib pajak agar segera melunasi utang pajaknya. Namun, karena tidak menunjukkan iktikad baik, tindakan penagihan aktif berupa penyitaan dilaksanakan sesuai kewenangan undang-undang,” demikian keterangan resmi Kanwil DJP Riau, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga:  Kapolda Riau Beri Penghargaan Dua Yayasan, Apresiasi Kontribusi Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

DJP menjelaskan, aset yang telah disita kini berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak.

Apabila wajib pajak tetap tidak melunasi kewajibannya dalam batas waktu yang ditentukan, aset tersebut dapat dijual melalui mekanisme lelang. Sementara, untuk aset berupa rekening bank, dana dapat dipindahbukukan langsung ke kas negara.

Kanwil DJP Riau menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum perpajakan sekaligus upaya mengamankan penerimaan negara.

“Selain memberikan efek jera bagi penunggak pajak, tindakan itu juga diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat bahwa DJP memiliki kewenangan melakukan penagihan aktif, termasuk penyitaan hingga penyanderaan sesuai aturan perpajakan yang berlaku,” tegasnya.

DJP Riau pun mengimbau seluruh wajib pajak segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya sebelum dilakukan tindakan penagihan lanjutan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Berita Terbaru