Di Tempat Hiburan malam: oknum TNI Tembak oknum TNI

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,pilarfakta.id ,16 Mei 2026 – Peristiwa memilukan dan mengejutkan kembali menimpa jajaran Tentara Nasional Indonesia. Seorang prajurit TNI Angkatan Darat berinisial Pratu F (23 tahun) tewas ditembak oleh rekannya sendiri, Sertu RN (23 tahun), juga anggota aktif TNI AD. Insiden tragis ini terjadi dini hari tadi, Sabtu (16/5/2026), sekitar pukul 02.40 WIB di sebuah tempat hiburan malam bernama Panhead Cafe & Live Music, kawasan Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan .

Kasus ini kini ditangani penuh oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/Sriwijaya, setelah kepolisian umum mengamankan lokasi dan barang bukti. Pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan mendalam, sementara jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses visum dan identifikasi lebih lanjut .

Kronologi: Berawal dari Senggolan, Berakhir Maut

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan penyidik dan saksi di lokasi, kejadian bermula saat kedua prajurit itu sedang berada di tempat hiburan masing-masing bersama teman-temannya. Saat suasana ramai dan musik bergema, keduanya tak sengaja bersenggolan saat sedang berjoget. Hal sepele itu memicu adu mulut yang makin memanas dan berubah menjadi pertengkaran hebat .

Situasi makin tak terkendali ketika korban bersama rekannya dikabarkan mengeroyok pelaku. Merasa terdesak dan dikepung, pelaku yang saat itu membawa senjata api dinas di pinggangnya, tiba-tiba mencabut senjata tersebut dan melepaskan satu butir peluru tepat ke arah korban. Tembakan mengenai bagian perut sebelah kanan, membuat korban langsung terkapar tak berdaya di lantai .

Suara letusan senjata api seketika membuat suasana riuh menjadi hening dan panik. Pengunjung berlarian menyelamatkan diri, sementara rekan-rekan korban segera membawanya ke RS Permata Palembang untuk pertolongan pertama. Namun nyawa Pratu F tidak tertolong; ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 03.30 WIB akibat luka tembak yang fatal dan pendarahan hebat .

Identitas & Posisi Dinas

– Korban: Pratu F (23), bertugas di Denkesyah 02.04.04 Palembang, berstatus prajurit aktif, belum menikah.
– Pelaku: Sertu RN (23), berasal dari kesatuan berbeda di wilayah Kodam II/Sriwijaya, juga masih aktif berdinas dan membawa senjata lengkap saat berada di luar tugas resmi .

Baca Juga:  Untuk Mempererat Tali Silaturahmi Insan Media Cetak Dan Media online Paguyuban Wartawan Cirebon Raya Jaya (PWCR) Jaya Menggelar Bukber

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, membenarkan peristiwa ini. “Benar terjadi penembakan, keduanya sama-sama anggota TNI. Kami sudah olah TKP, amankan barang bukti, namun penanganan selanjutnya sepenuhnya menjadi wewenang Polisi Militer karena menyangkut anggota dinas,” ungkapnya kepada awak media .

Respon Pihak TNI & Proses Hukum

Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan Denpom dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Pihak TNI sangat menyesalkan kejadian ini, karena sangat mencoreng nama baik institusi dan melanggar disiplin berat, terlebih dilakukan di tempat umum dan menggunakan senjata negara .

“Ini perbuatan yang sangat tercela. Senjata dinas hanya boleh digunakan saat bertugas resmi dan sesuai aturan. Membawa senjata ke tempat hiburan, lalu menggunakannya untuk menyelesaikan masalah pribadi adalah pelanggaran berat, bahkan kejahatan. Kami tidak akan menutupi, hukum akan dijalankan seberat-beratnya,” tegasnya.

Pelaku kini terancam pasal berlapis: Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, UU Senjata Api, serta pelanggaran berat disiplin militer. Ancaman hukuman penjara puluhan tahun hingga pidana mati bisa dijatuhkan, ditambah pemecatan tidak hormat dari dinas TNI.

Sorotan: Masalah Membawa Senjata di Luar Tugas

Kejadian ini kembali menyoroti masalah lama: masih ada oknum anggota keamanan yang membawa senjata api dinas saat berada di luar jam dinas atau di tempat umum yang sebenarnya dilarang. Senjata yang seharusnya untuk melindungi negara, justru berubah menjadi alat pembunuhan terhadap sesama prajurit.

Masyarakat pun mengaku kaget dan kecewa. “Kami percaya dan hormat pada TNI, tapi kejadian ini membuat sedih. Masalah sepele kok sampai nyawa melayang, apalagi sesama saudara sendiri,” ujar salah satu warga Palembang.

Pihak Kodam berjanji akan memperketat pengawasan, pengecekan senjata, dan pendisiplinan seluruh anggota agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Saat ini jenazah korban sedang diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan dengan penghormatan terakhir, namun kasus hukum tetap berjalan tanpa ampun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru