Gubernur Sumatra Barat: Tegaskan Penambang Harus Urus Izin: “Jangan Cari Nafkah dengan Mengorbankan Nyawa

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIJUNJUNG ,pilarfakta.id – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, turun langsung menemui masyarakat dan meninjau aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Selasa (19/5/2026). Langkah itu dilakukan menyusul rentetan kecelakaan tambang ilegal yang kembali memakan korban jiwa di daerah tersebut.

Didampingi Wakil Bupati Sijunjung serta jajaran OPD Pemprov Sumbar, Mahyeldi menyaksikan langsung aktivitas tambang emas yang beroperasi menggunakan ratusan box talang di atas ponton di sepanjang aliran sungai. Di lokasi itu, gubernur berdialog dengan para penambang dan menanyakan legalitas aktivitas tambang yang mereka lakukan.

“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kita dorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan sesuai aturan,” tegas Mahyeldi di hadapan para penambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahyeldi menegaskan, pemerintah tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang justru membahayakan keselamatan diri sendiri dan merusak lingkungan sekitar.

“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujar Mahyeldi.

Dalam peninjauan itu, gubernur juga mendapati masih banyak aktivitas tambang serupa yang beroperasi di sejumlah titik lain tidak jauh dari kawasan sungai. Kondisi tersebut memperlihatkan praktik tambang ilegal masih berlangsung masif di wilayah Sijunjung.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Siapkan 22 Titik Kanalisasi Untuk Pelayanan Pengamanan May Day 2026

Usai meninjau lokasi tambang aktif, Mahyeldi bergerak menuju lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, yang pada Rabu (13/5/2026) lalu menewaskan sembilan penambang emas.

Peristiwa maut itu terjadi saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan di kawasan tanpa izin. Longsor tiba-tiba menimbun para pekerja di lokasi tambang. Pada saat bersamaan, banjir di aliran sungai sekitar lokasi juga menghanyutkan puluhan ponton peralatan tambang milik warga.

Sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia dalam musibah tersebut.

Mahyeldi kemudian melayat ke rumah duka salah seorang korban, Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh. Di hadapan keluarga korban, gubernur menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi yang kembali terjadi akibat aktivitas tambang ilegal.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah ingin masyarakat tetap bisa bekerja, tetapi harus dengan cara yang legal dan aman,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas*
Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan
Menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau:Aksi Bersih lingkungan Dilaksanakan Diwilayah Sengingi Hilir
PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN
Terima Kunjungan Panja Komisi X DPR RI, Pemkot Cirebon Dorong Penguatan Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya
Dandrem 031 Wirabima Tinjau Pembangunam Makodim Kuansing Raden Heru C
Presiden Prabowo Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi Nasional Melalui KEM PPKF 2027, Pertumbuhan Ekonomi Diproyeksi Capai 6,5 Persen
Semangat Gotong Royong: Bupati Humbang Hasundutan dan Ketua TP PKK Pimpin Aksi Kebersihan di Kecamatan Paranginan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:16 WIB

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas*

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:13 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:00 WIB

Menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau:Aksi Bersih lingkungan Dilaksanakan Diwilayah Sengingi Hilir

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB

PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:15 WIB

Gubernur Sumatra Barat: Tegaskan Penambang Harus Urus Izin: “Jangan Cari Nafkah dengan Mengorbankan Nyawa

Berita Terbaru

Daerah

PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB