Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal: “Laporkan, Selamatkan Negara

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN – Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui sinergi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Joko suseno saat kegiatan talkshow bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Stakeholders dalam Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal” yang digelar di LPPL Radio Suara Pasuruan, Senin (25/5/2026).

Dalam kegiatan itu, Joko sapaan akrab Humas memaparkan tiga peran utama kepolisian dalam mendeteksi dini peredaran rokok ilegal, yakni melalui intelijen dan penyelidikan, penegakan hukum, serta kolaborasi bersama Bea Cukai, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan pemetaan wilayah rawan, penindakan tegas terhadap produsen dan pengedar, serta operasi gabungan untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa cukai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, strategi pemberantasan rokok ilegal dilakukan melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif. Polres Pasuruan secara rutin melakukan sosialisasi ke pasar hingga desa-desa guna mengedukasi masyarakat terkait bahaya serta sanksi hukum peredaran rokok ilegal.

Selain itu, patroli rutin dan operasi pasar gabungan juga terus digencarkan untuk mencegah meluasnya distribusi rokok tanpa pita cukai.

“Bentuk nyata sinergi kami adalah Operasi Pasar Gabungan bersama Bea Cukai Pasuruan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan. Kami juga membentuk forum komunikasi dengan perangkat desa agar laporan peredaran rokok ilegal bisa cepat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Modus peredaran yang semakin beragam, seperti sistem ranjau hingga penjualan secara daring, menjadi kendala tersendiri dalam pengungkapan kasus rokok ilegal.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pasuruan memperkuat jaringan informan serta meningkatkan patroli siber guna memantau aktivitas penjualan ilegal di platform online.

Joko juga menyebut penyuluhan kepada masyarakat dan pedagang dilakukan secara berkala, minimal satu hingga dua kali setiap bulan. Menurutnya, operasi gabungan yang selama ini dilakukan terbukti efektif menekan angka peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Tinjau Peternakan Ayam Petelur di Lintongnihuta

Di akhir sesi, Kasi Humas mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk turut berperan aktif dalam pengawasan.

“Jika menemukan rokok tanpa pita cukai atau pita cukai palsu, segera laporkan. Dengan melaporkan, kita menyelamatkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari produk ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, mengatakan bahwa dana hasil cukai memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam sektor kesehatan di Kabupaten Pasuruan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal karena dapat merugikan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah.

“Hasil cukai kembali untuk masyarakat, terutama dalam mendukung layanan kesehatan. Karena itu kami mendorong masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal demi pengembangan Kabupaten Pasuruan sendiri,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan masyarakat, Pak RT, mengusulkan agar Bea Cukai Kabupaten Pasuruan membentuk formula kolaborasi yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari kalangan sekolah, pelaku usaha, layanan online, hingga para pedagang.

Menurutnya, keterlibatan banyak pihak akan memperkuat pengawasan dan menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Menambah keterangannya, Joko menegaskan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder dalam pertukaran informasi terkait peredaran rokok ilegal.

“Perlu adanya kolaborasi antar-stakeholder dalam pertukaran informasi. Nantinya informasi tersebut akan disampaikan melalui sosialisasi ke masyarakat, desa-desa, maupun kios-kios agar masyarakat memahami aturan dan undang-undang terkait rokok ilegal,” ujarnya.

Talkshow tersebut juga menghadirkan Kepala Bea Cukai Pasuruan sebagai narasumber. Kegiatan itu menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal.
Kabiro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Humbahas Tinjau Peternakan Ayam Petelur di Lintongnihuta
Penanganan Rutilahu di Kabupaten Serang Digenjot, Target 2026 Tembus 1.000 Unit
Polresta Sidoarjo Siagakan 1.140 Personel Layanan Pengamanan Pilkades Serentak di 80 Desa
Gus Haris Tegaskan “Tidak Ada Tempat untuk Judi di Probolinggo, Siapa pun yang Membekingi Akan Ditindak!
Polsek Candipuro Intensifkan Blue Light Patrol, Antisipasi Curanmor dan Pecah Kaca di Malam Hari
Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat Perkuat Kolaborasi Pengendalian Inflasi Daerah
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Yosowilangun Pacu Produktivitas Jagung Desa Wotgalih
POLSEK BANYUATES BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:33 WIB

Bupati Humbahas Tinjau Peternakan Ayam Petelur di Lintongnihuta

Senin, 25 Mei 2026 - 06:40 WIB

Penanganan Rutilahu di Kabupaten Serang Digenjot, Target 2026 Tembus 1.000 Unit

Senin, 25 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal: “Laporkan, Selamatkan Negara

Senin, 25 Mei 2026 - 06:35 WIB

Polresta Sidoarjo Siagakan 1.140 Personel Layanan Pengamanan Pilkades Serentak di 80 Desa

Senin, 25 Mei 2026 - 05:47 WIB

Gus Haris Tegaskan “Tidak Ada Tempat untuk Judi di Probolinggo, Siapa pun yang Membekingi Akan Ditindak!

Berita Terbaru