PEKANBARU, pilarfakta.id , 27 MEI 2026 – Kabar gembira sekaligus lega! Narapidana bernama Nasriyatno alias Cili (35 tahun), warga binaan Rutan Kelas IA Pekanbaru yang berhasil kabur, sudah ditangkap kembali secara aman oleh tim gabungan petugas bersama warga, Rabu siang ini, di kawasan Rumbai, dekat RGM, Pekanbaru.
KRONOLOGI LENGKAP:
Minggu (24/5/2026) sekitar 17.30 WIB: Cili kabur dengan cara melompati pagar tembok tinggi tanpa alat bantu, memanfaatkan pergantian jaga dan suasana senja. Ia terpidana kasus pencurian dengan pemberatan, masa hukuman masih panjang.
Pencarian besar-besaran: Polisi, tim Rutan, dan warga menyisir seluruh kota, menyebar data, dan menghimbau masyarakat waspada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DITEMUKAN & DIAMANKAN (Rabu 27/5): Cili tertangkap saat mendekati pemukiman warga. Diduga kelaparan dan tergiur aroma rendang daging kurban yang sedang dimasak warga dekat tempat persembunyiannya. Ia nekat keluar, langsung diketahui dan diamankan warga lalu diserahkan ke petugas.
PERNYATAAN KEPALA RUTAN:
“Alhamdulillah, sudah kembali aman. Kami berterima kasih pada warga yang sigap. Ini evaluasi keras buat kami. Cili kini dikembalikan ke sel, akan dijerat pasal tambahan melarikan diri dari tahanan, hukuman bertambah berat. Jaminan keamanan kami perketat total mulai hari ini.” — Erwin Siregar, Kepala Rutan Kelas IA Pekanbaru
Sudah diperiksa, kondisi fisik aman.
Ditambah pasal pidana baru: Pasal 124 KUHP, ancaman penjara 1–4 tahun tambahan.
Pengawasan rutan diperketat, petugas diganti sistem, tambah CCTV dan pengamanan.
PESAN:TIDAK ADA YANG BISA LARI DARI HUKUM! Sekalipun berhasil keluar sebentar, pada akhirnya pasti akan tertangkap juga. Lari dari tahanan cuma bikin hukuman makin berat dan nasib makin sulit.




















