Kemenkum Riau Dalami Penguatan Peran Analis Kebijakan melalui Policy Talks Forum Komunikasi Kebijakan Bali

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, pilarfakta.id – Komitmen dalam meningkatkan kapasitas aparatur serta memperkuat kualitas perumusan kebijakan berbasis data terus ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui partisipasinya dalam kegiatan Peresmian Forum Komunikasi Kebijakan yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama, dan Policy Talk bertema “Penguatan Analis Kebijakan sebagai Inisiator Kebijakan Daerah yang Adaptif, Presisi, dan Inovatif di Provinsi Bali”, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali secara hybrid tersebut diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Keikutsertaan ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen Kakanwil dalam mendorong peningkatan kompetensi analis kebijakan guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Mustiqo Vitra Ardhiansyah. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penyusunan kebijakan dan regulasi daerah perlu memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal sebagai landasan pembangunan hukum yang berkelanjutan, khususnya melalui filosofi Tri Hita Karana dan Sad Kerthi Loka Bali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain peresmian Forum Komunikasi Kebijakan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan sejumlah perguruan tinggi dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pembinaan dan pelayanan hukum. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan akademisi dalam pengembangan kebijakan publik.

Baca Juga:  Pemerintah Akan Fasilitasi Penyelesaian Dinamika Maspekal di Humbang Hasundutan

Pada sesi diskusi, Analis Kebijakan Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara RI, Dewi Oktaviani, memaparkan pentingnya optimalisasi peran analis kebijakan dalam mendukung proses pengambilan keputusan melalui penyusunan policy brief yang berkualitas. Sementara itu, Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Publik Universitas Udayana, Dr. Komang Adi Sastra Wijaya, menyoroti pentingnya inovasi, presisi, dan pendekatan berbasis kebutuhan masyarakat dalam tata kelola kebijakan publik di daerah.

Forum ini juga menegaskan bahwa analis kebijakan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara data, hasil kajian, dan kebutuhan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, analis kebijakan di daerah dituntut memiliki sensitivitas terhadap persoalan masyarakat, kemampuan analisis yang kuat, serta kapasitas menyusun rekomendasi kebijakan yang objektif dan implementatif.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kementerian Hukum Riau berharap kapasitas dan kompetensi analis kebijakan di wilayah semakin meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya kebijakan yang responsif, berbasis bukti, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Dukungan Kepala Kantor Wilayah Rudy Hendra Pakpahan terhadap pengembangan kapasitas analis kebijakan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Ikatan Pemuda Sembon Utara Gelar Rangkaian Kegiatan Tiga Hari
Polsek Lingga Bayu Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,19 Gram Diamankan
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja dari Sidikalang
Bongkar Peredaran Sabu di Gempol dan Pandaan, Polres Pasuruan Sita Barang Bukti 56,3 Gram
Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako, Besok Dikirim ke Nagekeo dan Ngada*
*Polresta Malang Kota Sapa Warga melalui Baktikes dan Makan Bersama Gratis*
Polres Pasuruan Ajak Pelajar Cerdas dan Bertanggung Jawab Hadapi Era Kecerdasan Buatan*
Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Ikatan Pemuda Sembon Utara Gelar Rangkaian Kegiatan Tiga Hari

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polsek Lingga Bayu Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,19 Gram Diamankan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja dari Sidikalang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Bongkar Peredaran Sabu di Gempol dan Pandaan, Polres Pasuruan Sita Barang Bukti 56,3 Gram

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako, Besok Dikirim ke Nagekeo dan Ngada*

Berita Terbaru