Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Tangis Haru Warnai Penyerahan Motor

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN,pilarfakta.id – Suasana haru mewarnai kegiatan press release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang digelar di Lapangan Mapolres Pasuruan, Jumat (5/6/2026).

Seorang korban pencurian tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya saat sepeda motor miliknya yang sempat hilang akhirnya dikembalikan langsung oleh Polres Pasuruan.

Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono usai memaparkan keberhasilan Satreskrim dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukorejo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat warna biru bernopol N 5202 TAK milik warga Dusun Karanglo, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo. Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di teras rumah korban.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan tersangka berinisial LH alias G (37), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, berhasil diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan.

“Alhamdulillah kendaraan milik korban berhasil kami temukan dan hari ini kami serahkan kembali kepada pemiliknya. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan dalam memberikan pelayanan dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono saat press release.

Baca Juga:  Kapolres Mandailing Natal Bersama Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan, Pastikan Kesiapan Personel

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban dalam kondisi kunci masih menancap. Pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

Petugas berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Gudang Katul, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu celana pendek levis yang digunakan pelaku, rekaman CCTV, serta satu unit telepon genggam.

Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah terlibat perkara serupa di wilayah Gempol pada tahun 2020.

“Tersangka kami jerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada motor yang diparkir,” tambahnya.

Momen paling mengharukan terjadi saat motor yang berhasil ditemukan diserahkan kepada korban. Dengan mata berkaca-kaca, korban menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan karena telah bekerja keras hingga kendaraan yang menjadi sarana aktivitas sehari-harinya dapat kembali.
Kabiro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali kota pekanbaru dan Tim gabungan menertibkan kabel jaringan yang semrawut selama ini
Evaluasi Kecelakaan Tol Permai: Polisi Sebut Faktor Kelelahan Sering Diabaikan Sopir
WISUDA & PENTAS SENI SMPN 17 KOTA TANGERANG SELATAN
Bupati Humbahas Himbau Masyarakat Stop BABS Karena Berbahaya bagi Kesehatan
Bupati Humbahas: CU “Bahen Ma Nadenggan” Telah Memberikan Kontribusi Bagi Masyarakat
Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII Sambut Hari Bhayangkara ke-80G
Bola Panas “6 Sapi Daging Bergizi” Baznas Indramayu: Akuntabilitas Publik atau Upaya Cuci Tangan?
Siswi SD Kelas V di Sragen Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Pembunuhan Disertai Perampokan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:10 WIB

Wali kota pekanbaru dan Tim gabungan menertibkan kabel jaringan yang semrawut selama ini

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:00 WIB

Evaluasi Kecelakaan Tol Permai: Polisi Sebut Faktor Kelelahan Sering Diabaikan Sopir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:36 WIB

WISUDA & PENTAS SENI SMPN 17 KOTA TANGERANG SELATAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:09 WIB

Bupati Humbahas: CU “Bahen Ma Nadenggan” Telah Memberikan Kontribusi Bagi Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:03 WIB

Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII Sambut Hari Bhayangkara ke-80G

Berita Terbaru

Daerah

WISUDA & PENTAS SENI SMPN 17 KOTA TANGERANG SELATAN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:36 WIB