Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar dan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Bojonegoro dan Mojokerto

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 13-11-2025 – Menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai terus menggencarkan kegiatan sosialisasi serta operasi pasar di berbagai daerah. Dua wilayah di Jawa Timur yang menjadi fokus dalam upaya Bea Cukai kalo ini adalah Bojonegoro dan Mojokerto.

Di Bojonegoro, Bea Cukai menggelar kegiatan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” melalui program Sobo Pasar. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Kalitidu (20/10) dan di Pasar Sumberrejo (06/11) dengan sasaran utama para pedagang serta masyarakat sekitar.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui program Sobo Pasar, Bea Cukai Bojonegoro hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi tentang ciri-ciri rokok ilegal dan pentingnya peran cukai bagi pembangunan negara,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penyuluhan tentang aturan hukum yang berlaku serta sanksi bagi pihak yang memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu. Edukasi dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui pembagian dan penempelan stiker kampanye “Gempur Rokok Ilegal”. Selain itu, masyarakat juga diajak berpartisipasi aktif dengan menolak penjualan produk ilegal dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Prioritaskan Pembangunan 300 Ribu Jembatan Demi Keselamatan dan Akses Pendidikan Anak Indonesia

Menurut Budi, sosialisasi seperti Sobo Pasar tidak hanya sekadar kampanye, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, di Kabupaten Mojokerto, Bea Cukai Sidoarjo bekerja sama dengan Pemkab Mojokerto melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan yang didanai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) ini dilaksanakan secara terpadu pada 28 Oktober 2025. Operasi dilakukan dengan melibatkan empat tim gabungan yang masing-masing terdiri dari satu petugas Bea Cukai dan tiga personel Satpol PP.

Namun, dalam pelaksanaan operasi, salah satu tim sempat menghadapi perlawanan dari pelaku pelanggaran yang mendapat dukungan sejumlah warga. Meski demikian, petugas tetap mampu mengamankan lebih dari 11 ribu batang rokok tanpa pita cukai.

“Ada pihak-pihak yang belum memahami dampak negatif rokok ilegal terhadap ekonomi. Kami terus berupaya mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat dapat menerima pesan ini dengan baik,” jelas Budi.

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berintegritas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎”Terpilih Secara Aklamasi, Juliansyah Yayan Jabat Ketua KONI Rejang Lebong Periode 2024-2028
Badak Banten Perjuangan Gelar Istighotsah Dan Santunan Anak Yatim Dalam Rangka Milad Yang Ke-5,Minggu(21/12/2025)
Sekjen Umum FRJRI Segera Bersurat ke Presiden dan Wakil Presiden, Buntut Rapat Mewah Rasa Konser Pemkab Tangerang di Bandung.
Peringatan Hari Ibu Nasional ke-97 Tahun 2025 yang dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi
Komite Reformasi Polri Matangkan Agenda Pembenahan Regulasi
Pastikan Konektivitas Pulih, Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey Padang Mantuang di Padang Pariaman
Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Pemda Kepahiang Terima Bantuan Dari Kementan RI Berupa Traktor Dan Drone
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 09:48 WIB

‎”Terpilih Secara Aklamasi, Juliansyah Yayan Jabat Ketua KONI Rejang Lebong Periode 2024-2028

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:56 WIB

Badak Banten Perjuangan Gelar Istighotsah Dan Santunan Anak Yatim Dalam Rangka Milad Yang Ke-5,Minggu(21/12/2025)

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:21 WIB

Sekjen Umum FRJRI Segera Bersurat ke Presiden dan Wakil Presiden, Buntut Rapat Mewah Rasa Konser Pemkab Tangerang di Bandung.

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:28 WIB

Peringatan Hari Ibu Nasional ke-97 Tahun 2025 yang dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:31 WIB

Komite Reformasi Polri Matangkan Agenda Pembenahan Regulasi

Berita Terbaru