jaksa gadungan yang kedapatan memiliki senjata api di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Selatan Apreza Darul Putra mengatakan jaksa gadungan berinisial TRM (49) ini terbukti memiliki senjata api ilegal dan menipu korbannya senilai Rp310 juta.

“Jadi senjata api yang diamankan ini jenis revolver. Dia menipu seseorang dengan modus penanganan perkara, namun tidak disampaikan untuk perkara apa,” katanya.

Dari hasil penipuan terhadap korbannya sebanyak Rp283 juta dan sisanya masih tersimpan di dalam nomor rekening bank milik pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apreza menyebut kepada korbannya pelaku mengaku sebagai Staf Ahli Jaksa Agung berpangkat bintang satu sehingga ia meyakinkan korbannya dengan dalil dapat mengurus perkara hukum lantaran punya banyak kenalan jaksa di Bulungan, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Kerja yata Polda Riau:Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

“Pada saat diamankan pelaku pakai pakaian dinas harian atau PDH,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambung dia, jaksa gadungan tersebut telah melakukan aksi penipuannya terhadap dua orang.

“Uangnya sudah habis. Masih sedang kami telusuri nanti,” tuturnya.

Senjata api jenis revolver berisi tujuh butir peluru itu akhirnya diamankan.

“Barang bukti peluru sebanyak 12 butir aktif dan bukti lainnya yang ditemukan dari pelaku antara lain HP Nokia, membawa mobil Agya dua KTP, SIM A dan C, NPWP, sepatu warna hitam, dua keping kartu ATM dan lain-lain.

“Pelaku selanjutnya kami serahkan ke Satreskrim Polres Tangerang Selatan, yang pastinya pasal kepemilikan senjata api yang diatur dalam undang-undang darurat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Ketua DPRD Humbahas Hadiri Peresmian Posbankum, Menteri Hukum RI serahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Humbang Hasundutan
Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes
Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil
Audensi Forum FPII bersama Kejari Kuansing berjalan lancar sambil minum santai
Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan
Forum Pers Independent Indonesia berkunjung ke Polres Kuansing untuk audensi bersama Kapolres
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP
Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:46 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Humbahas Hadiri Peresmian Posbankum, Menteri Hukum RI serahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Humbang Hasundutan

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:46 WIB

Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:16 WIB

Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:33 WIB

Audensi Forum FPII bersama Kejari Kuansing berjalan lancar sambil minum santai

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:45 WIB

Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan

Berita Terbaru