Pemkab Humbahas Laksanakan Konsultasi Publik Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, -Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melaksanakan Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Humbang Hasundutan secara Hybrid di Ruang Rapat Sekretariat Daerah dan Melalui Zoom, Selasa 30 Juni 2026.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Jaulim Simanullang dan dihadiri Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kadis Parpora Dina Simamora, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae Kadis PMDP2A Kartini Sinambela, Plt. Inspektur De Zon Situmeang, camat, tim penyusun Ranperda, akademisi, tokoh adat, seniman, budayawan, guru seni budaya, organisasi masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Narasumber pada kegiatan ini menghadirkan Tenaga Ahli Cagar Budaya Sumut, Manguji Nababan, M.A, Kabid Pariwisata dan Kebudayaan Disparpora Humbang Hasundutan, Tommy Sigalingging dan Kabag Hukum Syahrizal Simamora.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, kebudayaan merupakan identitas sekaligus kekayaan daerah yang harus dijaga, dilestarikan, dan dikembangkan secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki kekayaan budaya berupa adat istiadat, tradisi, seni, pengetahuan tradisional, dan berbagai kearifan lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Di tengah perkembangan zaman, seluruh warisan budaya tersebut memerlukan perlindungan dan pengelolaan yang lebih baik melalui regulasi yang kuat. Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan sekaligus menjadikannya sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk memberikan masukan, saran, dan pemikiran yang konstruktif sehingga Ranperda yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan pemajuan kebudayaan di masa mendatang. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga, melestarikan, dan memajukan kebudayaan sebagai identitas, kebanggaan, dan modal pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Humbang Hasundutan, Dina V.W.O. Simamora, ST, MM, dalam laporannya menjelaskan bahwa konsultasi publik ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan ini bertujuan memperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan, menyempurnakan materi muatan Ranperda agar sesuai dengan karakteristik kebudayaan daerah, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan daerah di bidang kebudayaan.

Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan dapat disusun secara partisipatif, aspiratif, dan berkualitas sehingga menjadi dasar hukum yang kuat dalam melestarikan warisan budaya, memperkuat identitas daerah, serta mendukung pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai budaya lokal.
(Demak Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*
Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru