Cianjur | Sejumlah perwakilan orangtua murid dari SDN 1 Cugenang, Kab. Cianjur, berjalan kaki menuju kediaman Gubernur Jawa Barat, Dedi Muladi. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Dana Program Indonesia Pintar (PIP). Minggu (16/11/2025), kemarin
Aksi spontan tersebut dilakukan untuk menuntut keadilan, setelah laporan mereka yang telah disampaikan ke berbagai instansi, mulai dari Kejaksaan, Polres Cianjur, Inspektorat, Dewan, hingga Bupati, dinilai tidak ditindaklanjuti dengan jelas.
Kasus yang diduga melibatkan oknum sekolah ini baru terungkap pada tahun 2025, padahal dugaan kedzaliman telah berlangsung sejak 2017 dengan jumlah korban mencapai lebih dari 400 lebih orang penerima manfaat.
“Tujuan keberangkatan kita adalah untuk menuntut keadilan. Semenjak kasus ini bergulir, belum ada tindakan nyata, hanya sebatas pemeriksaan. Seharusnya pihak berwenang proaktif, bagaimana jika pelaku menghilangkan barang bukti?” ujar salah satu perwakilan korban yang enggan disebutkan namanya di tengah perjalanan menuju Gubernur Jawa Barat.
Ia menambahkan, aksi ini merupakan inisiatif mandiri akibat keresahan warga yang terus mempertanyakan kejelasan kasus.
“Kita menilai hukum hanya tajam ke atas dan tumpul ke bawah, seolah menjadi permainan orang berduit,” tegasnya.
Menanggapi kesiapan fisik dan bekal selama perjalanan, perwakilan masyarakat menyatakan bahwa mereka telah mempersiapkan fisik sejak dua hari sebelumnya.
“Untuk bekal, kita seadanya saja. Kami ikhlas dan ridho melakukan aksi damai ini,” ujarnya.
Saefula Anwar dan Irga Septian Nugraha, yang bertindak sebagai wakil masyarakat, didampingi oleh Nurdin, Mamat, Bibis Sofyan, menyatakan bahwa mereka telah memiliki bukti pengaduan yang sah. Namun, mereka merasa proses hukum seolah dipermainkan.
Mereka berharap, dengan bertemu langsung Gubernur Jawa Barat, kasus ini dapat ditangani secara serius.
“Kami berharap pelaku segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku menurut Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. PIP adalah program nasional, masa mau dipermainkan oleh seorang oknum?” pungkasnya.
Adapun tuntunan perwakilan korban PIP SDN Nyalindung 1 Cugenang adalah mengadu untuk mengusut tuntas penggelapan dana PIP SDN Nyalindung 1 Cugenang, Kabupaten Cianjur.
Keberangkatan mereka diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus ini, tetapi juga menjadi perhatian bagi penanganan kasus-kasus serupa di tingkat provinsi maupun nasional.














