Mari Rehabilitasi bersama BNNK Kuansing, GRATIS dan Tidak dipenjara

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing pilarfakta.id – Menjelang akhir tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi menggelar press release ter­kait Pencegahan, Pemberan­tasan, Penyalahgunaan, dan Pere­daran Gelap Narkotika (P4G­N) yang berlangsung di Aula BN­NK Kuantan Singingi, Senin (22/12/2025).

Dalam pemaparannya, Kepala BNNK Kuantan Singingi AKBP Usril SH,.MH menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyampaikan program, kinerja, dan capaian BNNK Kuantan Singingi sepanjang tahun 2025.

AKBP USRIL SH., MH memaparkan Selama Tahun 2025, BNNK Kuantan Singingi telah melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan Narkoba melalui test Urine kepada 631 orang, dengan hasil sebanyak 11 orang terindikasi positif penyalahgunaan Narkoba.

“BNNK Kuantan Singingi telah memberikan layanan Rehabilitasi kepada para peserta deteksi dini yang urine nya positif agar dapat pulih dan produktif kembali,” ujar Usril

Himbauan dari BNNK Kuansing juga untuk para pecandu, Jangan Takut untuk direhabilitasi di BNNK Kuansing.

“Mari Rehabilitasi bersama BNNK Kuansing, GRATIS dan Tidak dipenjara”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru