Putarbalik tanpa perhatikan lalulintas dua pelajar terluka dalam di jalan Senduro Lumajang.

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarfakta.id,-  Lumajang – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil minibus terjadi di Jalan Raya Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan dua pelajar mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 2975 NCC dengan mobil Toyota Kijang bernomor polisi P 1195 IM.

Pengendara sepeda motor, Rizqi Wildan Permana (16), warga Dusun III Sumbermulyo, Desa Senduro, mengalami luka robek di bagian pelipis kiri serta luka lecet pada tangan dan kaki. Sementara penumpangnya, Jovano Jasthin Baasil Haniie (15), mengalami patah tulang pada lengan kanan. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan pengemudi Toyota Kijang, Jefri (44), warga Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga melakukan putar balik secara tiba-tiba tanpa berhenti dan tanpa memastikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Buka FGD Penguatan Ketahanan Air Menuju Desa Mandiri dan Produktif

Pada saat bersamaan, Toyota Kijang yang melaju dari arah barat menuju timur tidak sempat menghindar sehingga benturan di bagian samping kendaraan pun tak terelakkan.

Dari hasil penyelidikan sementara, petugas menduga kecelakaan dipicu oleh kurangnya kewaspadaan pengendara sepeda motor saat berbalik arah untuk mengambil topi yang terjatuh, tanpa memperhatikan arus kendaraan yang sedang melintas.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lumajang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta mengurus permintaan visum terhadap para korban.

  • Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum berbelok atau berputar arah, guna menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (KAPERWIL JATIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru