Pertamina tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur –  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan komitmennya dalam menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara tepat sasaran serta memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat tetap terjaga. Penegasan ini disampaikan setelah ditemukannya pelanggaran oleh salah satu lembaga penyalur di wilayah Lampung Timur.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh SPBU untuk mematuhi aturan dan regulasi terkait penyaluran BBM subsidi. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk penyimpangan akan langsung ditindak.

“Pertamina telah melakukan pengecekan lapangan dan Pertamina langsung memberikan sanksi tegas kepada SPBU 24.341.128 di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur karena melakukan penyalahgunaan BBM jenis Biosolar. Sanksi yang diberikan berupa pembinaan serta penghentian penyaluran BBM jenis Biosolar dan Pertalite selama 30 hari,” tegas Rusminto, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, Pertamina tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan. “Langkah ini diambil sebagai efek jera agar seluruh SPBU mematuhi ketentuan penyaluran BBM subsidi,” ujarnya.

Meski penyaluran BBM di SPBU tersebut dihentikan sementara, Pertamina memastikan pasokan bagi masyarakat tetap aman. Warga masih dapat memperoleh BBM di SPBU 24.341.13 yang berjarak sekitar 2,2 kilometer dari lokasi SPBU yang dikenai sanksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BELASAN EXCAVATOR DIDUGA BEROPERASI DI SUNGAI BUBU, KOMANDAN MADINA DESAK KAPOLDA SUMUT DAN PANGDAM I/BB BERTINDAK
POLSEK LINGGA BAYU AMANKAN PRIA DAN 107 GRAM SABU DI SIMPANG DURIAN
SATGAS PENERTIBAN PETI POLRES MADINA TERTIBKAN AKTIVITAS PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI KOTANOPAN
DZIKIRUL MAULID & YAUMUL MILAD: MENELADANI AKHLAK, MENINGKATKAN CINTA KEPADA RASULULLAH SAW
Keluarga Besar Pilar Fakta ID Mengucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Ibu Irma — Istri Terkasih Bapak Abi Agus, Pembina Majelis Sholawat Shifa’ul Qulub
Selamat Ulang Tahun untuk Ibu Irma — Pendamping Sejati Pemimpin & Pembina Majelis Sholawat Shifa’ul Qulub Bapak Abi Agus
Rawat Ekosistem Gunung Pundak, Yayasan Suaka Semesta Indonesia Ajak Masyarakat Bijak Menikmati Alam
POLRES MADINA AMANKAN PRIA DIDUGA TERLIBAT NARKOTIKA DI SIABU, BARANG BUKTI DIDUGA SABU DITEMUKAN
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:53 WIB

BELASAN EXCAVATOR DIDUGA BEROPERASI DI SUNGAI BUBU, KOMANDAN MADINA DESAK KAPOLDA SUMUT DAN PANGDAM I/BB BERTINDAK

Jumat, 25 September 2026 - 02:20 WIB

POLSEK LINGGA BAYU AMANKAN PRIA DAN 107 GRAM SABU DI SIMPANG DURIAN

Rabu, 16 September 2026 - 12:39 WIB

SATGAS PENERTIBAN PETI POLRES MADINA TERTIBKAN AKTIVITAS PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI KOTANOPAN

Rabu, 16 September 2026 - 11:00 WIB

DZIKIRUL MAULID & YAUMUL MILAD: MENELADANI AKHLAK, MENINGKATKAN CINTA KEPADA RASULULLAH SAW

Rabu, 16 September 2026 - 03:21 WIB

Keluarga Besar Pilar Fakta ID Mengucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Ibu Irma — Istri Terkasih Bapak Abi Agus, Pembina Majelis Sholawat Shifa’ul Qulub

Berita Terbaru