PASURUAN – 27/7/2026 Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan beberapa kendaraan terjadi di Jalan Raya Malang–Surabaya, tepatnya di depan SPBU Pelem, Dusun Ngerong, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 05.52 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia, lima orang mengalami luka ringan, serta kerugian material yang ditaksir mencapai Rp163 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal Satlantas Polres Pasuruan, kecelakaan bermula saat Truk Traktor Head bernomor polisi DK-8019-DG melaju dari arah Malang menuju Surabaya. Diduga pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak bagian belakang Truk Mitsubishi N-8591-BG yang berada di depannya.
Benturan tersebut membuat Truk Mitsubishi terdorong ke jalur berlawanan dan menghantam dua sepeda motor, yakni Honda Vario W-2461-NEL serta Honda Supra X N-4197-TCC. Dalam waktu bersamaan, truk tersebut kembali ditabrak Truk Tangki L-9360-G yang datang dari arah berlawanan.
Tidak berhenti di situ, Truk Traktor Head terus melaju tanpa kendali hingga menghantam tiang penerangan jalan umum (PJU) di median jalan. Kendaraan kemudian kembali menabrak bagian belakang Truk S-9137-UZ yang mengakibatkan truk tersebut terpental ke jalur berlawanan dan menabrak sepeda motor Honda Vario N-5243-VAD sebelum akhirnya menghantam pagar serta kanopi rumah warga.
Laju truk baru berhenti setelah kembali menabrak sejumlah fasilitas umum dan bangunan di sepanjang jalan, mulai dari tiang provider, tiang baliho, teras toko suku cadang, warung makan, gudang rongsokan, gudang LPG, toko sembako, hingga tiang Telkom.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat insiden tersebut, empat korban meninggal dunia, yakni Sulkan (63), pengemudi Truk Mitsubishi N-8591-BG; Stefanus Beko Bhoko (56), pengendara Honda Supra X; Wahyu Kulila (46), penumpang Honda Supra X; serta Agus Prasetya (37), pengemudi Truk Traktor Head yang meninggal saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Watukosek.
Selain korban meninggal, lima orang lainnya mengalami luka ringan, yaitu Yudi Kurnia Wardani, Siswanto, Sutikno, Lilik Sri Astutik, dan Warsi. Para korban mendapat perawatan di RS Asih Abyakta Gempol dan RS Bhayangkara Porong.
Kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada sedikitnya tujuh kendaraan, sejumlah fasilitas umum, serta beberapa bangunan milik warga. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp163.000.000.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga kecelakaan dipicu kelalaian pengemudi Truk Traktor Head yang kurang berhati-hati dan tidak berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan. Sementara kondisi kendaraan, jalan, cuaca, maupun faktor lingkungan tidak ditemukan sebagai penyebab utama kecelakaan.
Saat ini Satlantas Polres Pasuruan masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi proses penyelidikan guna memastikan seluruh rangkaian penyebab kecelakaan.
Kepolisian kembali mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar selalu memastikan kondisi fisik, menjaga konsentrasi, mematuhi batas kecepatan, dan menjaga jarak aman untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di jalur nasional yang padat kendaraan.
Kabiro pasuruan, Abdul Rohman




















