Pasuruan, PILARFAKTA.ID – Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika membutuhkan lebih dari sekedar penindakan. Peran aktif masyarakat dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar semangat melawan narkoba tumbuh dari tingkat desa.
Semangat itu terlihat di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Melalui berbagai inovasi dan pemberdayaan masyarakat, Pemdes Randupitu dinilai berhasil mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN RI) dan BNN Kabupaten Pasuruan, saat melakukan kunjungan sekaligus monitoring ke Desa Randupitu, Selasa (28/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungan itu, rombongan meninjau aktivitas Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce Reuse dan Recycle (TPS 3R) Pempes. Bagi BNN. Keberadaan KSM Pempes menjadi contoh bahwa pemberdayaan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.
Plt. Inspektur II Inspektorat Utama (Ittama) BNN RI, Ari Lispriyanto, menilai Pemerintah Desa Randupitu telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan P4GN, salah satunya melalui pembentukan kader-kader yang mendukung program tersebut.
“Kami apresiasi hasil kerja keras Pak Kades dan perangkatnya yang berkontribusi cukup besar dalam P4GN. Salah satunya adalah menciptakan kader-kader yang membantu pelaksanaan program P4GN tersebut,” ujar Ari.
Pemdes Randupitu juga membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk mahasiswa Universitas Negeri Malang yang menjalankan program Belajar Bersama Masyarakat (BBM).
Menurut Ari, kolaborasi menjadi salah satu kekuatan utama dalam P4GN karena pencegahan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan BNN.
“Ini sangat menarik. Karena P4GN tak lepas dari kolaborasi. Dalam hal ini Pak Kades sudah berkolaborasi dengan mahasiswa,” ungkapnya.
Apresiasi juga disampaikan Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, Masduki. Ia menyebut Kepala Desa Randupitu sebagai sosok yang energik dan inovatif dalam menggerakkan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat yang aktif dalam kegiatan produktif akan memiliki lingkungan yang lebih positif sehingga dapat membantu menekan potensi penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, BNN Kabupaten Pasuruan berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Pemdes Randupitu dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika.
“Ke depannya, kami akan lebih banyak bekerja sama dalam rangka penanganan penyalahgunaan narkotika di Randupitu,” tegasnya.
Masduki juga mengapresiasi kolaborasi Pemdes Randupitu dengan mahasiswa yang menghasilkan buku panduan bahaya narkotika untuk jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA.
“Ini juga salah satu sarana untuk mengenalkan bahaya narkotika sejak dini sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Ia berharap semangat yang tumbuh di Randupitu dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Pasuruan.
“Edukasi dan semangat seperti ini perlu ditingkatkan dan ditiru oleh kepala desa yang lainnya. Dari Randupitu untuk Pasuruan, dan dari Pasuruan untuk Indonesia,” pungkasnya.
Semangat itu sejalan dengan jargon BNN Kabupaten Pasuruan, “Pasuruan Sakera, Sak Lawase Emoh karo Narkoba,” sebagai ajakan agar perang melawan narkoba dimulai dari desa dan kepedulian bersama.





















