Kenduri Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif, Kolaborasi Lintas Sektor di Kepri Perkuat Ekosistem KI

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam sukses menggelar Kenduri Kekayaan Intelektual (KI) dan Ekonomi Kreatif di Atrium Mega Mall Batam, Selasa (18/11). Acara yang mengusung tema Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri ini bertujuan utama untuk meningkatkan jumlah permohonan pencatatan ciptaan di wilayah Kepulauan Riau, sekaligus mendukung perkembangan pelaku ekonomi kreatif dan melindungi inovasi di Provinsi Kepri.

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata. Beliau menjelaskan bahwa “Kenduri KI ini merupakan inisiasi bersama antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Kanwil Kemenkum Kepri, dan pihak perguruan tinggi.” Kolaborasi ini, dengan semangat ekonomi kreatif, mengeksekusi kegiatan tersebut sehingga acara ini dapat berjalan dengan mengundang perguruan tinggi di Kepulauan Riau, dan mendorong peningkatan permohonan ciptaan di wilayah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kenduri Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif menjadi momentum penting bagi Kepulauan Riau untuk memperkuat budaya sadar hukum dan ekosistem perlindungan kekayaan intelektual melalui kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, pelaku UMKM, dan komunitas kreatif. “Melalui penandatanganan MoU dengan perguruan tinggi, pemberian apresiasi kepada para pemangku kepentingan, serta pencatatan hak cipta serentak, kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk melahirkan inovasi yang terlindungi, meningkatkan daya saing daerah, serta mengangkat identitas budaya Melayu sebagai kekuatan ekonomi kreatif,” ujar Edison Manik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini dilaksanakan penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenkum Kepri dengan beberapa perguruan tinggi dengan tujuan utama untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran terhadap kekayaan intelektual. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemberian sertifikat penghargaan kepada Pemerintah Kota Batam dan Kabupaten Karimun, beberapa sertifikat kepada pusat perbelanjaan, serta merek, dan Kanwil Kemenkum Kepri juga menerima Penghargaan Cipta Jingle lagu Penyuluhan Hukum Kemenkum Kepri Menyapa, yang diciptakan oleh Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, dan Erick Junata yang merupakan pegawai pada Kantor Wilayah.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Talango

Selanjutnya, Direktur Penegakkan Hukum, Arie Ardian Rishadi, memberikan sambutan sekaligus meresmikan kegiatan. Beliau menyampaikan Kenduri Kekayaan Intelektual & Ekonomi Kreatif menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem KI sebagai penggerak ekonomi kreatif nasional melalui kolaborasi berbagai pihak. “Melalui apresiasi, sertifikasi, pengembangan kawasan budaya, pencatatan karya, serta transformasi digital layanan KI, pemerintah mendorong perlindungan, pemanfaatan, dan komersialisasi karya agar memiliki daya saing tinggi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” jelas beliau. Sambutan ini sekaligus membuka secara resmi kegiatan Kenduri Kekayaan Intelektual dan pencatatan cipta serentak, serta menayangkan dashboard Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kepri.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Kekayaan Intelektual bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Beliau mengakui bahwa persoalan utama yang dihadapi UMKM seringkali adalah ketidaksadaran akan pentingnya KI. “Saya tahu betul persoalan yang dihadapi para pelaku UMKM, salah satu diantaranya, jauh sekali mereka berpikir soal Kekayaan Intelektual,” ujarnya. Oleh karena itu, beliau menegaskan, “Para pelaku UMKM harus kita dorong Kekayaan Intelektualnya.” Beliau optimis, dengan mendaftarkan Kekayaan Intelektual, hal itu akan memberikan nilai ekonomis yang signifikan terhadap usaha para pelaku UMKM, sehingga harapannya mereka semakin sadar akan arti pentingnya perlindungan KI.

Kegiatan ditutup dengan sesi talkshow, narasumber M. Sadmi Al Qayum (Pemilik D’Sayur) dan Nurmansyah (Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda) menekankan pentingnya mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Hal ini bertujuan agar merek yang dimiliki oleh suatu pelaku usaha tidak disalahgunakan, sehingga menjaga kepercayaan publik terhadap reputasi produk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI
Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam
Even Perdana HSF Horja Bius Mangase Taon Digelar, Wabup Samosir: Budaya Tak Ternilai, Harus Dilestarikan
Jaga Ekosistem Danau Toba, Bupati Samosir bersama Yayasan Pusuk Buhit Tebar 1.000 Bibit Ikan dan Tanam 1.000 Pohon
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI

Jumat, 10 April 2026 - 16:18 WIB

Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD

Jumat, 10 April 2026 - 16:08 WIB

Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka

Jumat, 10 April 2026 - 16:05 WIB

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

Jaga Ekosistem Danau Toba, Bupati Samosir bersama Yayasan Pusuk Buhit Tebar 1.000 Bibit Ikan dan Tanam 1.000 Pohon

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:18 WIB