Bupati Humbang Hasundutan Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, –Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH diwakili Sekda Chiristison R. Mabun menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD T.A. 2026 ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Parulian Simamora didampingi Sekretaris DPRD Nipson Lumban gaol. Dari Pemkab Humbang Hasundutan turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar Purba, Kepala BPKPD Resva Panjaitan dan staf lainnya.

Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRD untuk memperoleh kesepakatan bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan Perubahan KUA dan PPAS disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat pada minggu pertama bulan Agustus tahun anggaran berjalan untuk dibahas dan disepakati bersama.

Baca Juga:  Laka Maut Beruntun di Gempol Pasuruan, 4 Tewas dan 5 Luka, Polisi Duga Sopir Truk Lalai

Nantinya, melalui pembahasan tersebut diharapkan tercapai kesepakatan mengenai arah kebijakan perubahan anggaran, prioritas pembangunan, serta penyesuaian plafon anggaran yang diperlukan guna mengakomodasi perkembangan kebutuhan dan kondisi daerah pada Tahun Anggaran 2026.

Setelah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dokumen Perubahan KUA dan PPAS akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
(Demak Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru