Kaperwil Pilar Fakta.id Bersikap Tegas Soal Penyalahgunaan Nama dan Jabatan untuk Sebarkan Ujaran Kebencian

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan – PILARFAKTA.ID – 12 Agustus 2026 — Kaperwil Pilar Fakta.id menyikapi dengan tegas adanya pihak-pihak yang menyalahgunakan nama maupun jabatan di media sosial, termasuk yang berkedok sebagai jajaran pimpinan untuk menyebarkan ujaran kebencian dan menyerang pihak lain.

Dalam pernyataan resminya, Kaperwil Pilar Fakta.id menegaskan bahwa setiap pernyataan maupun sikap resmi lembaga hanya disampaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan. Jika ada akun yang mengatasnamakan dirinya maupun jajaran pengurus Pilar Fakta.id namun isinya berupa ujaran kebencian, tuduhan tanpa bukti, hingga serangan pribadi terhadap orang lain, maka dipastikan akun tersebut palsu.

“Saya tegaskan sekali lagi: setiap pernyataan yang keluar dari lembaga kami hanya disampaikan melalui saluran resmi yang sudah terverifikasi. Jika ada akun media sosial yang mengatasnamakan nama atau jabatan di lingkungan Pilar Fakta.id namun isinya berupa ujaran kebencian, tuduhan tanpa bukti, maupun serangan pribadi, itu pasti palsu,” tegas Kaperwil Pilar Fakta.id.

Ia juga mengingatkan bahwa perbuatan menyamar menggunakan identitas orang lain maupun lembaga di sistem elektronik bukan sekadar pelanggaran privasi, melainkan tindak pidana. Pelaku dapat dijerat UU ITE maupun UU Pelindungan Data Pribadi dengan ancaman hukuman penjara hingga belasan tahun serta denda miliaran rupiah.

“Kami tidak akan mentolerir. Siapa pun pelakunya, jika terbukti mencatut nama pengurus maupun nama lembaga Pilar Fakta.id untuk kepentingan pribadi atau menyebarkan kebencian, kami akan tempuh jalur hukum sampai tuntas,” tambahnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pada akun-akun yang belum jelas keasliannya, serta tidak menyebarkan ulang konten yang berpotensi memicu pertikaian. Apabila menerima pesan atau melihat unggahan yang mencurigakan, diimbau untuk segera melaporkannya ke platform maupun ke pengurus Pilar Fakta.id untuk dikonfirmasi.

Saat ini tim lembaga terus memantau perkembangan akun-akun yang diduga palsu dan telah mengumpulkan bukti-bukti untuk diserahkan ke kepolisian jika diperlukan. ( Kaperwil pilarfakta.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Berita Terbaru