Kaperwil Pilar Fakta.id Bersikap Tegas Soal Penyalahgunaan Nama dan Jabatan untuk Sebarkan Ujaran Kebencian

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan – PILARFAKTA.ID – 12 Agustus 2026 — Kaperwil Pilar Fakta.id menyikapi dengan tegas adanya pihak-pihak yang menyalahgunakan nama maupun jabatan di media sosial, termasuk yang berkedok sebagai jajaran pimpinan untuk menyebarkan ujaran kebencian dan menyerang pihak lain.

Dalam pernyataan resminya, Kaperwil Pilar Fakta.id menegaskan bahwa setiap pernyataan maupun sikap resmi lembaga hanya disampaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan. Jika ada akun yang mengatasnamakan dirinya maupun jajaran pengurus Pilar Fakta.id namun isinya berupa ujaran kebencian, tuduhan tanpa bukti, hingga serangan pribadi terhadap orang lain, maka dipastikan akun tersebut palsu.

“Saya tegaskan sekali lagi: setiap pernyataan yang keluar dari lembaga kami hanya disampaikan melalui saluran resmi yang sudah terverifikasi. Jika ada akun media sosial yang mengatasnamakan nama atau jabatan di lingkungan Pilar Fakta.id namun isinya berupa ujaran kebencian, tuduhan tanpa bukti, maupun serangan pribadi, itu pasti palsu,” tegas Kaperwil Pilar Fakta.id.

Ia juga mengingatkan bahwa perbuatan menyamar menggunakan identitas orang lain maupun lembaga di sistem elektronik bukan sekadar pelanggaran privasi, melainkan tindak pidana. Pelaku dapat dijerat UU ITE maupun UU Pelindungan Data Pribadi dengan ancaman hukuman penjara hingga belasan tahun serta denda miliaran rupiah.

“Kami tidak akan mentolerir. Siapa pun pelakunya, jika terbukti mencatut nama pengurus maupun nama lembaga Pilar Fakta.id untuk kepentingan pribadi atau menyebarkan kebencian, kami akan tempuh jalur hukum sampai tuntas,” tambahnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pada akun-akun yang belum jelas keasliannya, serta tidak menyebarkan ulang konten yang berpotensi memicu pertikaian. Apabila menerima pesan atau melihat unggahan yang mencurigakan, diimbau untuk segera melaporkannya ke platform maupun ke pengurus Pilar Fakta.id untuk dikonfirmasi.

Saat ini tim lembaga terus memantau perkembangan akun-akun yang diduga palsu dan telah mengumpulkan bukti-bukti untuk diserahkan ke kepolisian jika diperlukan. ( Kaperwil pilarfakta.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.

Berita Terbaru