Sertifikat tanah bukan semata selembar surat biasa, tapi merupakan marwah dan pusaka ke anak cucu

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau, –  Alhamdulillah, sertifikat hak milik dari program Redistribusi Tanah (Tanah Obyek Reforma Agraria/TORA) tahun 2025, untuk masyarakat Siak menjadi yang perdana dibagikan untuk wilayah Provinsi Riau.

Penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) program TORA 2025 ini, berasal dari perjuangan panjang. Penataan aset masyarakat ini berasal dari dua obyek utama, yakni dari kawasan hutan menjadi APL (Area Peruntukan Lain), dan dari pelepasan sebagian Ijin Usaha Perkebunan (IUP).

Totalnya 975,59 ha dari 1.050 persil. Ada yang dari tapak rumah, sawah, dan sejarahnya lagi dari lahan yang dikuasai masyarakat dalam bentuk kebun sawit, yang sebelumnya berada di kawasan hutan dan IUP. Ini jadi bukti kehadiran Negara yang berpihak pada petani sawit kecil dan akan terus kita jalankan ke depan sesuai visi misi utama kami perjuangan hak hutan tanah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terimakasih Bapak Kepala Kantor Pertanahan Siak, Martin, S.ST.,M.H, dan jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah merealisasikan penyerahan sertifikat ini di agenda ‘Rumah Rakyat’ Kampung Mandiangin, Minas, Siak. Juga terimakasih pada Kementerian Kehutanan tentunya untuk penyelesaian hak masyarakat dari kawasan hutan melalui SK Biru yang jadi syarat utama pembuatan sertifikat.

Terimamakasih kerja keras multipihak. Mulai dari lintas Kementerian, Pemda hingga sampai ke tingkat Kampung/Desa. Serta melibatkan pemegang ijin HTI ataupun IUP.

Baca Juga:  32 Titik KDKMP di Wilayah Kodim 0313/KPR Rampung 100%, Ikuti Vidcon Evaluasi Mingguan Bersama Wakil Panglima TNI

Program redistribusi tanah tahun ini dilaksanakan berdasarkan tiga sumber utama. Pertama, SK Biru TORA Nomor 238 Tahun 2024, Luas: ±106,21 Ha, dengan jumlah 659 persil. Adapun sebarannya Kampung Belutu, Kandis: 170 persil; Kampung Pencing Bekulo, Kandis: 40 persil; Kampung Sungai Gondang, Kandis: 115 persil; Kampung Minas Barat, Minas: 50 persil; dan Kampung Tumang, Siak: 284 persil.

Kedua, SK Biru TORA Nomor 617 Tahun 2024, Luas: ±524,47 Ha, Kampung Rantau Bertuah, Minas, dengan jumlah 291 persil.

Ketiga, Pelepasan Lahan Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT WSSI, Luas: ±343,76 Ha, dengan jumlah 100 persil. Sebarannya Kampung Buatan II, Koto Gasib sebanyak 66 persil; dan Kampung Teluk Lancang, Sungai Mandau sebanyak 34 persil.

Tahun depan kita akan perjuangkan lagi hak hutan tanah masyarakat Siak, terutama prioritas pada wilayah konflik. Tadi dapat informasi tahun 2026 kita Alhamdulillah jatahnya masih sekitar 1.050 persil lagi.

Sertifikat tanah bukan semata selembar surat biasa, tapi merupakan marwah dan pusaka ke anak cucu. Ketika sudah ada sertifikat, berarti ada pengakuan legal dari Negara atas hak-hak rakyat. Itu yang kita perjuangkan bersama di pemerintahan ini. Bismillah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Sekda Kampar, Ahmad Yuzar Tekankan Integritas dan Profesionalisme Redaktur
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Sepasang Kekasih, Nekat Curi Motor Warga
Polres Kampar Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Tapung
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Agung Nugroho Tegaskan Komite Sekolah Dilarang Keras Jadi Tameng Pungli SPMB 2026
penandatanganan Nota Kesepakatan Penanganan Ruas Jalan Benai–RAPP
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier di Istana Merdeka
Polsek Tosari Pantau Lahan Kentang di Ngadiwono, Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan
Bupati Humbahas: Jabatan Fungsional Harus Lebih Profesional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:48 WIB

Pelantikan Sekda Kampar, Ahmad Yuzar Tekankan Integritas dan Profesionalisme Redaktur

Senin, 15 Juni 2026 - 19:43 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Sepasang Kekasih, Nekat Curi Motor Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 19:17 WIB

Polres Kampar Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Tapung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:15 WIB

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Agung Nugroho Tegaskan Komite Sekolah Dilarang Keras Jadi Tameng Pungli SPMB 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 11:30 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier di Istana Merdeka

Berita Terbaru