Sertifikat tanah bukan semata selembar surat biasa, tapi merupakan marwah dan pusaka ke anak cucu

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau, –  Alhamdulillah, sertifikat hak milik dari program Redistribusi Tanah (Tanah Obyek Reforma Agraria/TORA) tahun 2025, untuk masyarakat Siak menjadi yang perdana dibagikan untuk wilayah Provinsi Riau.

Penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) program TORA 2025 ini, berasal dari perjuangan panjang. Penataan aset masyarakat ini berasal dari dua obyek utama, yakni dari kawasan hutan menjadi APL (Area Peruntukan Lain), dan dari pelepasan sebagian Ijin Usaha Perkebunan (IUP).

Totalnya 975,59 ha dari 1.050 persil. Ada yang dari tapak rumah, sawah, dan sejarahnya lagi dari lahan yang dikuasai masyarakat dalam bentuk kebun sawit, yang sebelumnya berada di kawasan hutan dan IUP. Ini jadi bukti kehadiran Negara yang berpihak pada petani sawit kecil dan akan terus kita jalankan ke depan sesuai visi misi utama kami perjuangan hak hutan tanah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terimakasih Bapak Kepala Kantor Pertanahan Siak, Martin, S.ST.,M.H, dan jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah merealisasikan penyerahan sertifikat ini di agenda ‘Rumah Rakyat’ Kampung Mandiangin, Minas, Siak. Juga terimakasih pada Kementerian Kehutanan tentunya untuk penyelesaian hak masyarakat dari kawasan hutan melalui SK Biru yang jadi syarat utama pembuatan sertifikat.

Terimamakasih kerja keras multipihak. Mulai dari lintas Kementerian, Pemda hingga sampai ke tingkat Kampung/Desa. Serta melibatkan pemegang ijin HTI ataupun IUP.

Baca Juga:  Mengerikan!! Tolak Rujuk, Seorang Istri di Padang Lawas Utara Dibakar Suami Sendiri

Program redistribusi tanah tahun ini dilaksanakan berdasarkan tiga sumber utama. Pertama, SK Biru TORA Nomor 238 Tahun 2024, Luas: ±106,21 Ha, dengan jumlah 659 persil. Adapun sebarannya Kampung Belutu, Kandis: 170 persil; Kampung Pencing Bekulo, Kandis: 40 persil; Kampung Sungai Gondang, Kandis: 115 persil; Kampung Minas Barat, Minas: 50 persil; dan Kampung Tumang, Siak: 284 persil.

Kedua, SK Biru TORA Nomor 617 Tahun 2024, Luas: ±524,47 Ha, Kampung Rantau Bertuah, Minas, dengan jumlah 291 persil.

Ketiga, Pelepasan Lahan Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT WSSI, Luas: ±343,76 Ha, dengan jumlah 100 persil. Sebarannya Kampung Buatan II, Koto Gasib sebanyak 66 persil; dan Kampung Teluk Lancang, Sungai Mandau sebanyak 34 persil.

Tahun depan kita akan perjuangkan lagi hak hutan tanah masyarakat Siak, terutama prioritas pada wilayah konflik. Tadi dapat informasi tahun 2026 kita Alhamdulillah jatahnya masih sekitar 1.050 persil lagi.

Sertifikat tanah bukan semata selembar surat biasa, tapi merupakan marwah dan pusaka ke anak cucu. Ketika sudah ada sertifikat, berarti ada pengakuan legal dari Negara atas hak-hak rakyat. Itu yang kita perjuangkan bersama di pemerintahan ini. Bismillah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik
Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global
Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kedatangan Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Percepat Pemulihan Pascabencana
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Samosir: Pejabat Harus Cakap, Adaptif dan Siap Dievaluasi
Hari Kedua Mangase Taon, Ritual Sakral Mangalahat Horbo Tampilkan Kekayaan Budaya Batak
Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT
Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:17 WIB

Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik

Minggu, 12 April 2026 - 09:52 WIB

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Minggu, 12 April 2026 - 08:02 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kedatangan Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Percepat Pemulihan Pascabencana

Minggu, 12 April 2026 - 08:00 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Samosir: Pejabat Harus Cakap, Adaptif dan Siap Dievaluasi

Sabtu, 11 April 2026 - 12:41 WIB

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!

Berita Terbaru