Disdukcapil Humbahas Jemput Bola Aktivasi IKD di Kecamatan Paranginan, Dukung Perlinsos Digital

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, -Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan pelayanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Camat Paranginan, Selasa 20 Oktober 2026. Kegiatan ini mendukung percepatan perlindungan sosial (Perlinsos) digital, yang merupakan bentuk sinergi Disdukcapil, Dinas Sosial, kecamatan, pemerintah desa, dan petugas pendamping PKH, dengan sasaran pemerintah desa, anggota BPD, petugas pendamping PKH, PPKD, serta seluruh ASN di Kecamatan Paranginan.

 

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nababan, SH, MH melalui Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan mengatakan bahwa validitas data kependudukan menjadi kunci utama keberhasilan program perlindungan sosial. “Perlinsos lintas sektor seperti bantuan dari Kemensos, Kemenkes, dan Pendidikan semuanya berbasis NIK. Jika NIK tidak padan, tidak aktif, atau belum melakukan perekaman, maka bantuan bisa tertahan atau tidak tepat sasaran. Melalui IKD, NIK warga dapat diverifikasi secara digital dan real-time,” jelasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah

 

Kadis menambahkan bahwa IKD bukan sekadar KTP dalam bentuk digital, melainkan dompet digital kependudukan yang memuat KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lainnya. IKD mendukung pelaksanaan Perlinsos digital dengan membantu proses verifikasi identitas penerima bantuan.

 

Disdukcapil Humbahas berkomitmen untuk terus melaksanakan pelayanan jemput bola aktivasi IKD di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya di wilayah kantong penerima perlindungan sosial. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat aktivasi IKD, memperkuat validitas data kependudukan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan Perlinsos digital di Kabupaten Humbang Hasundutan.

(Demak Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Siti Rahayu Masuk Tahap Pemanggilan Terlapor, LSM‑FPSR Berikan Perlindungan Hukum
Polres Pasuruan Gelar Rakor Penanganan Karhutla Arjuno-Welirang, Pastikan Keselamatan Personel dan Penanganan Titik Api
Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*
UNRAS JILID II, KOMANDAN MADINA DESAK KADISDIKBUD TANGGAPI ASPIRASI, MINTA BUPATI COPOT JABATANNYA
Bupati Humbahas Tinjau Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Beberapa Kecamatan 
Green Policing, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan di Hutan Kota Bangil
Cegah Tradisi Terkikis Zaman, LAMR Pekanbaru Latih Generasi Muda Buat Telur Merah dan Cenderamata Adat
Rangkul Mahasiswa, Kapolres Pasuruan Dorong Komunikasi Berkelanjutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Laporan Siti Rahayu Masuk Tahap Pemanggilan Terlapor, LSM‑FPSR Berikan Perlindungan Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Polres Pasuruan Gelar Rakor Penanganan Karhutla Arjuno-Welirang, Pastikan Keselamatan Personel dan Penanganan Titik Api

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:41 WIB

UNRAS JILID II, KOMANDAN MADINA DESAK KADISDIKBUD TANGGAPI ASPIRASI, MINTA BUPATI COPOT JABATANNYA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Disdukcapil Humbahas Jemput Bola Aktivasi IKD di Kecamatan Paranginan, Dukung Perlinsos Digital

Berita Terbaru