Humbahas, -Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan pelayanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Camat Paranginan, Selasa 20 Oktober 2026. Kegiatan ini mendukung percepatan perlindungan sosial (Perlinsos) digital, yang merupakan bentuk sinergi Disdukcapil, Dinas Sosial, kecamatan, pemerintah desa, dan petugas pendamping PKH, dengan sasaran pemerintah desa, anggota BPD, petugas pendamping PKH, PPKD, serta seluruh ASN di Kecamatan Paranginan.
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nababan, SH, MH melalui Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan mengatakan bahwa validitas data kependudukan menjadi kunci utama keberhasilan program perlindungan sosial. “Perlinsos lintas sektor seperti bantuan dari Kemensos, Kemenkes, dan Pendidikan semuanya berbasis NIK. Jika NIK tidak padan, tidak aktif, atau belum melakukan perekaman, maka bantuan bisa tertahan atau tidak tepat sasaran. Melalui IKD, NIK warga dapat diverifikasi secara digital dan real-time,” jelasnya.
Kadis menambahkan bahwa IKD bukan sekadar KTP dalam bentuk digital, melainkan dompet digital kependudukan yang memuat KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lainnya. IKD mendukung pelaksanaan Perlinsos digital dengan membantu proses verifikasi identitas penerima bantuan.
Disdukcapil Humbahas berkomitmen untuk terus melaksanakan pelayanan jemput bola aktivasi IKD di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya di wilayah kantong penerima perlindungan sosial. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat aktivasi IKD, memperkuat validitas data kependudukan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan Perlinsos digital di Kabupaten Humbang Hasundutan.
(Demak Siburian)




















