Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.

Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (23/10/2026).

Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta Satreskrim dari 39 Polres jajaran yang ada di Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso menegaskan, operasi kewilayahan ini fokus pada penanggulangan kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)—serta penyalahgunaan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), bahan peledak, hingga penyelundupan perairan.

“Operasi ini langkah nyata kami meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan. Target Operasi (TO) berhasil diungkap 100 persen. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di seluruh Jawa Timur agar tetap aman dan kondusif,” tegas Wakapolda Jatim.

Berdasarkan data evaluasi, dari total 1.345 kasus, sebanyak 288 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 1.057 kasus lainnya Non-TO. Sementara dari 1.212 tersangka yang diringkus, 339 orang berstatus TO dan 873 orang Non-TO.

Secara rinci, kasus yang berhasil dibongkar meliputi 679 kasus curat, 542 kasus curanmor, dan 58 kasus curas. Petugas juga menindak 62 kasus sajam, 3 kasus bahan peledak, serta 1 kasus senpi.

Baca Juga:  Dinilai Berdedikasi Jaga Kondusivitas, Polres Madiun Raih Penghargaan dari Bupati*

Lima Polres jajaran dengan performa pengungkapan kasus terbanyak diraih oleh Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polres Jember, Polres Mojokerto, dan Polresta Banyuwangi.

Dari tangan para tersangka, Polisi menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi, di antaranya uang tunai Rp88.288.000, 141 unit motor, 8 unit mobil, 78 unit ponsel, 13 unit elektronik, serta emas seberat 16,140 gram.

Petugas juga mengamankan 18 buah kunci leter T, 27 bilah sajam, 1 pucuk senpi rakitan kaliber 5,56, bahan peledak (110 gram belerang, 450 gram mesiu, 1,1 kg potasium), hingga dua ekor sapi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus pencurian dijerat dengan Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan untuk kasus senpi, sajam, dan bahan peledak diproses sesuai dengan undang-undang kedaruratan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menekankan bahwa kesuksesan besar ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melaporkan potensi kejahatan. Kami mengajak warga Jawa Timur untuk terus bersinergi, menjaga lingkungan masing-masing, dan tidak ragu memberikan informasi demi mewujudkan Jatim yang aman, tertib, dan kondusif,”pungkas Kombes Pol Abast.

Kabiro pasuruan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Siti Rahayu Masuk Tahap Pemanggilan Terlapor, LSM‑FPSR Berikan Perlindungan Hukum
Polres Pasuruan Gelar Rakor Penanganan Karhutla Arjuno-Welirang, Pastikan Keselamatan Personel dan Penanganan Titik Api
UNRAS JILID II, KOMANDAN MADINA DESAK KADISDIKBUD TANGGAPI ASPIRASI, MINTA BUPATI COPOT JABATANNYA
Disdukcapil Humbahas Jemput Bola Aktivasi IKD di Kecamatan Paranginan, Dukung Perlinsos Digital
Bupati Humbahas Tinjau Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Beberapa Kecamatan 
Green Policing, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan di Hutan Kota Bangil
Cegah Tradisi Terkikis Zaman, LAMR Pekanbaru Latih Generasi Muda Buat Telur Merah dan Cenderamata Adat
Rangkul Mahasiswa, Kapolres Pasuruan Dorong Komunikasi Berkelanjutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Laporan Siti Rahayu Masuk Tahap Pemanggilan Terlapor, LSM‑FPSR Berikan Perlindungan Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Polres Pasuruan Gelar Rakor Penanganan Karhutla Arjuno-Welirang, Pastikan Keselamatan Personel dan Penanganan Titik Api

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:41 WIB

UNRAS JILID II, KOMANDAN MADINA DESAK KADISDIKBUD TANGGAPI ASPIRASI, MINTA BUPATI COPOT JABATANNYA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Disdukcapil Humbahas Jemput Bola Aktivasi IKD di Kecamatan Paranginan, Dukung Perlinsos Digital

Berita Terbaru