Polsek Tapung Hilir Tangkap Pemuda Nekat Cabuli Balita 5 Tahun

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG HILIR, Jajaran Polsek Tapung Hulu tangkap pemuda berinisial RI (18) karena nekat cabuli balita yang masih berusia 5 tahun di rumahnya di Kecamatan Tapung Hilir pada Sabtu (22/11/2024).

Kejadian ini dilaporkan oleh orang tua korban N (38) ke Polsek Tapung Hilir setelah mengetahui hal keji tersebut terjadi kepada anaknya E (5) yang baru diketahui oleh Ibu korban pada Kamis (20/11/2025) sekira pukul 07.00 Wib.

“Setelah mendapatkan laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan dan pelaku langsung kita tangkap,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, Minggu (23/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya kejadian ini saat Ibu korban mendengar cerita kakak korban A (9) bahwa adeknya E diajak pelaku main ke rumah pelaku RI dan menggendong dan membuka celana korban.

“Mendengar hal itu, Ibu korban langsung menanyakan kebenarannya kepada korban dan mengatakan ia. Tidak sampai disana Ibu korban datang ke rumah pelaku yang tidak jauh dari rumahnya dan sempat mengelak,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Hamdan Toke Peti Di Kec morsip Tidak Takut Dengan Razia Gabungan Polda Sumut

Keluarga korban langsung melapor kejadian itu ke Polsek Tapung Hulu dan langsung kita tindak lanjuti dan mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumahnya.

“Setelah itu pelaku kita interogasi dan mengakui perbuatannya dan sudah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali,” ungkap AKP Khairil.

Pelaku sudah melanggar Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

“Untuk itu, kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tapung Hilir untuk selalu menjaga anak-anaknya kita dari kekerasan seksual,”harap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru