Kasihumas Polres Lebak: Pelayanan Cepat dan Efisien, SKCK Bisa Dibuat via Aplikasi POLRI Super App

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,Pilarfakta.id-Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya lewat layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui POLRI Super App, yang kini semakin memudahkan masyarakat tanpa harus antre panjang di kantor polisi.

Dengan aplikasi ini, proses pembuatan SKCK bisa dilakukan langsung dari ponsel. Masyarakat cukup mengunduh POLRI Super App di Play Store atau App Store, lalu mengikuti langkah-langkah sederhana mulai dari verifikasi identitas hingga pengunggahan dokumen persyaratan. Setelah registrasi selesai, pemohon hanya perlu datang ke kantor polisi pilihan untuk mencetak SKCK.

“Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirimkan melalui e-mail. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan untuk melakukan pencetakan SKCK,” jelas Kasi Humas Ipda Mustofa, Senin (24/11/2025).

Kemudahan ini langsung dirasakan oleh masyarakat. Salah satu pemohon, Made, yang baru saja membuat SKCK di Kabupaten Lebak, mengaku puas dengan pelayanan yang cepat dan efisien.

“Saya Agus sudah membuat skck dengan memakai aplikasi POLRI Super App. Gampang banget, tinggal daftar pakai HP, masukin data-data, terus pas ke kantor polisi tinggal tunjukin di aplikasi dan KTP, langsung jadi. Terima kasih,” ujarnya.

Dengan hadirnya layanan digital ini, Polri berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian secara cepat, efisien, dan transparan—sejalan dengan komitmen Polri untuk menjadi institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Red : Endang s
Kaperwil banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rutan kelas I Labuhan Deli Pemaparan Ahir Tahun Laporan Kinerja Pengamanan  pelaksanaan Perayaan Natal Tahun Baru 2026
Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Dandim 0614/Kota Cirebon Tutup Kegiatan BSMSS Tahun 2025 di Kecamatan Kejaksan
Babinsa Sunyaragi Hadiri dan Monitor Grand Opening Gerai Sembako Koperasi Merah Putih
Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK
Lapas Way Kanan Pastikan Layanan Kunjungan Keluarga Berjalan Sesuai SOP
Isak Tangis Haru Warga Binaan hari Ibu di Lapas Rangkasbitung,Selasa.(23/12/2025)
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Oknum Guru Diringkus Polsek Negeri Besar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:50 WIB

Rutan kelas I Labuhan Deli Pemaparan Ahir Tahun Laporan Kinerja Pengamanan  pelaksanaan Perayaan Natal Tahun Baru 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:34 WIB

Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:28 WIB

Dandim 0614/Kota Cirebon Tutup Kegiatan BSMSS Tahun 2025 di Kecamatan Kejaksan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:23 WIB

Babinsa Sunyaragi Hadiri dan Monitor Grand Opening Gerai Sembako Koperasi Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:48 WIB

Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK

Berita Terbaru