Kapolsek Lakukan Pengecekan, Toko Emas yang Dicurigai Jadi Penampung Emas Ilegal Digeledah

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singingi Hilir — Polsek Singingi Hilir lakukan Pengecekan di Desa Koto Baru menyusul adanya laporan masyarakat dan menindaklanjuti info dari salah satu media online mengenai kegiatan pemurnian emas ilegal yang beroperasi secara tertutup di sebuah toko emas. Operasi tersebut dilakukan pada Rabu (26/11/2025) Pagi, dan langsung menyasar bangunan yang diduga digunakan untuk membakar pentolan emas tanpa izin.

Pengecekan dimulai dengan penyisiran pada seluruh area toko Mas Garuda oleh anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ongki Aleksander termasuk ruang dalam yang selama ini jarang dibuka untuk umum. Di lokasi itu, petugas Tidak menemukan peralatan yang digunakan untuk proses pembakaran emas, hanya gudang lama yang terbengakalai yang sudah tidak terpakai, Seperti ban bekas dan peralatan Rongsokan Lainnya.

Baca Juga:  *Lakukan Supervisi, Wakapolda Banten Kunjungi Mapolres Lebak*

Pengecekan ini adalah upaya menindaklanjuti laporan adanya aktivitas pemurnian emas ilegal di wilayah Singingi Hilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban serupa diperkirakan akan kembali dilakukan pada lokasi lain yang terindikasi menjalankan aktivitas pembakaran emas tanpa izin, seiring meningkatnya laporan masyarakat terkait dampak bau, limbah, dan kekhawatiran soal penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

Kapolsek Singingi Hilir Melalui Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana dalam keterangannya menjelaskan akan terus berupaya menindak tegas ilegal yang ada di wilayah hukum nya.

“Terimakasih informasinya, Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat ini, yang berbau ilegal akan terus kami upayakan menindak dengan Tegas”, Tutur Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rutan kelas I Labuhan Deli Pemaparan Ahir Tahun Laporan Kinerja Pengamanan  pelaksanaan Perayaan Natal Tahun Baru 2026
Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Dandim 0614/Kota Cirebon Tutup Kegiatan BSMSS Tahun 2025 di Kecamatan Kejaksan
Babinsa Sunyaragi Hadiri dan Monitor Grand Opening Gerai Sembako Koperasi Merah Putih
Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK
Lapas Way Kanan Pastikan Layanan Kunjungan Keluarga Berjalan Sesuai SOP
Isak Tangis Haru Warga Binaan hari Ibu di Lapas Rangkasbitung,Selasa.(23/12/2025)
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Oknum Guru Diringkus Polsek Negeri Besar
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:50 WIB

Rutan kelas I Labuhan Deli Pemaparan Ahir Tahun Laporan Kinerja Pengamanan  pelaksanaan Perayaan Natal Tahun Baru 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:34 WIB

Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:28 WIB

Dandim 0614/Kota Cirebon Tutup Kegiatan BSMSS Tahun 2025 di Kecamatan Kejaksan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:23 WIB

Babinsa Sunyaragi Hadiri dan Monitor Grand Opening Gerai Sembako Koperasi Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:48 WIB

Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK

Berita Terbaru