Kapolsek Lakukan Pengecekan, Toko Emas yang Dicurigai Jadi Penampung Emas Ilegal Digeledah

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singingi Hilir — Polsek Singingi Hilir lakukan Pengecekan di Desa Koto Baru menyusul adanya laporan masyarakat dan menindaklanjuti info dari salah satu media online mengenai kegiatan pemurnian emas ilegal yang beroperasi secara tertutup di sebuah toko emas. Operasi tersebut dilakukan pada Rabu (26/11/2025) Pagi, dan langsung menyasar bangunan yang diduga digunakan untuk membakar pentolan emas tanpa izin.

Pengecekan dimulai dengan penyisiran pada seluruh area toko Mas Garuda oleh anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ongki Aleksander termasuk ruang dalam yang selama ini jarang dibuka untuk umum. Di lokasi itu, petugas Tidak menemukan peralatan yang digunakan untuk proses pembakaran emas, hanya gudang lama yang terbengakalai yang sudah tidak terpakai, Seperti ban bekas dan peralatan Rongsokan Lainnya.

Baca Juga:  Suasana Sukacita Dan Kebersamaan Memenuhi Ballroom Hotel Aurilla Perayaan Natal  Lintas Kementrian Hukum Kalimantan Tengah 

Pengecekan ini adalah upaya menindaklanjuti laporan adanya aktivitas pemurnian emas ilegal di wilayah Singingi Hilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban serupa diperkirakan akan kembali dilakukan pada lokasi lain yang terindikasi menjalankan aktivitas pembakaran emas tanpa izin, seiring meningkatnya laporan masyarakat terkait dampak bau, limbah, dan kekhawatiran soal penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

Kapolsek Singingi Hilir Melalui Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana dalam keterangannya menjelaskan akan terus berupaya menindak tegas ilegal yang ada di wilayah hukum nya.

“Terimakasih informasinya, Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat ini, yang berbau ilegal akan terus kami upayakan menindak dengan Tegas”, Tutur Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela
BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik
Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau
Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:10 WIB

BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:01 WIB

Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:56 WIB

Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:51 WIB

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Berita Terbaru

Daerah

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:51 WIB