Polsek Kuantan Hilir kembali mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing – Polsek Kuantan Hilir kembali mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diungkap pada 17 November 2025 di Desa Pulau Kijang, Hasil penyidikan menetapkan seorang perempuan berinisial NY (23) sebagai tersangka baru, Jumat (28/11/2025).

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti-bukti tambahan yang mengarah pada keterlibatan NY dalam kasus tersebut.

“Hasil pemeriksaan saksi, analisa barang bukti hingga gelar perkara menunjukkan bahwa yang bersangkutan turut terlibat. NY juga tercatat melarikan diri saat penggerebekan pertama,” ujar Iptu Edi Winoto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sebelumnya bermula dari penyelidikan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Kuantan Hilir pada 17 November.

Saat itu, polisi mengamankan seorang pelaku bersama sabu seberat 0,41 gram berikut alat hisap.

Baca Juga:  Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Lanud Sultan Hasanuddin

NJY diketahui berada di lokasi bersama dua pelaku lain, namun berhasil kabur ketika petugas melakukan penindakan.

Pada 28 November, NY hadir memenuhi panggilan penyidik dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

Meski hasil tes urine menunjukkan negatif metamfetamin, gelar perkara menyatakan NY memiliki keterkaitan kuat dengan tersangka utama FM, sehingga statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek menegaskan bahwa pengembangan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kuantan Hilir.

Ia juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“NY kini ditahan di Polsek Kuantan Hilir bersama barang bukti. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” jelas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Minibus Memuat 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan Bengkalis Di tangkap Polda Riau
Rutan kelas I Labuhan Deli Pemaparan Ahir Tahun Laporan Kinerja Pengamanan  pelaksanaan Perayaan Natal Tahun Baru 2026
Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Dandim 0614/Kota Cirebon Tutup Kegiatan BSMSS Tahun 2025 di Kecamatan Kejaksan
Babinsa Sunyaragi Hadiri dan Monitor Grand Opening Gerai Sembako Koperasi Merah Putih
Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK
Lapas Way Kanan Pastikan Layanan Kunjungan Keluarga Berjalan Sesuai SOP
Isak Tangis Haru Warga Binaan hari Ibu di Lapas Rangkasbitung,Selasa.(23/12/2025)
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WIB

Mobil Minibus Memuat 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan Bengkalis Di tangkap Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:50 WIB

Rutan kelas I Labuhan Deli Pemaparan Ahir Tahun Laporan Kinerja Pengamanan  pelaksanaan Perayaan Natal Tahun Baru 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:34 WIB

Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:28 WIB

Dandim 0614/Kota Cirebon Tutup Kegiatan BSMSS Tahun 2025 di Kecamatan Kejaksan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:23 WIB

Babinsa Sunyaragi Hadiri dan Monitor Grand Opening Gerai Sembako Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru