Oknum kepala sekolah SDN 1 sukamenanti diduga jarang masuk Sekolah

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – awak media sangat menyayangkan yang beberapa kali mengunjungi SDN 1 sukamenanti kecamatan bukit kemuning kabupaten Lampung Utara Propinsi Lampung yang kerap tidak masuk ke sekolah jam kerja.

Beberapa kali awak media berkunjung ke sekolah SDN 1 sukamenanti dalam rangka kontrol sosial, Dewan guru yang mengajar di sekolah tersebut selalu mengatakan bapak kepala sekolah nya tidak ada.

Anggaran dana BOS memilik beberapa item pengelolaan, antara lain perawatan gedung sekolah pengecatan, plafon sekolah banyak yang rusak

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun berbeda dengan sekolah,
SDN 1 sukamenanti Kecamatan bukit kemuning kabupaten Lampung utara diduga memilik oknum kepala sekolah yang tidak transparan dalam menggunakan dana BOS untuk perawatan gedung sekolah. Bagian plafon gedung terlihat sudah banyak yang rusak, cat dinding tembok sudah mengelupas,

Bila kepala sekolah saja tidak hadir, Baga mana dengan guru-guru nya ? Bisa dibayangkan pasti tidak terlalu kondusif dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) Yang semestinya seorang kepala sekolah harus memberikan contoh yang baik.

Baca Juga:  Menanamkan Kesadaran Generasi Muda, Satbinmas Polres pasuruan Lakukan Pembinaan Humanis di SMPN 1 Gempol

Hal itu apakah (JW) selaku kepala sekolah SDN 1 sukamenanti memiliki hobi bolos.

Akibat kegemarannya hobi bolos bahkan kepala sekolah diduga jarang masuk kerja, Sehingga sikap dan kelakuan oknum kepala sekolah tersebut patut dipertanyakan.

Kepala sekolah SDN 1 sukamenanti melalaikan pekerjaannya yang menjadi tanggung jawabnya dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS yang diperbaharui dengan PP nomor 94 tahun 2021.

Oknum kepala sekolah ini sudah wajib di beri peringatan oleh dinas yang bersangkutan lantaran sering tidak masuk ke sekolah.
Artinya: Kepala sekolah tersebut telah korupsi waktu.

Tentunya kepala sekolah ini di gaji oleh negara, Tiap bulan makan gaji dan uang sertifikasi.

Kaperwil (Welly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bripda Salma Aulia, Polwan Ditpolsatwa Baharkam Polri Borong Medali di Kejurnas Karate PB FORKI 2026
Berikut data lengkap jumlah menteri dan rincian tugasnya di Kabinet Merah Putih (2024–2029)
Penjelasan lengkap, mendalam, dan mudah dipahami kenapa ada istilah Surga di Telapak Kaki Ibu
Agama, Adat, dan Budaya memiliki makna, sumber, aturan, dan kedudukan yang sangat berbeda
Berikut perbedaan lengkap, jelas, dan mudah dipahami antara Ajal, Maut, dan Tadir
Pemkab Humbang Hasundutan Edukasi Keuangan dan Budaya Menabung Sejak Dini bagi Siswa SMP
Menanamkan Kesadaran Generasi Muda, Satbinmas Polres pasuruan Lakukan Pembinaan Humanis di SMPN 1 Gempol
Apa Itu Gelombang Ekuatorial Kelvin? Ini Penjelasan BMKG
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:53 WIB

Bripda Salma Aulia, Polwan Ditpolsatwa Baharkam Polri Borong Medali di Kejurnas Karate PB FORKI 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:56 WIB

Berikut data lengkap jumlah menteri dan rincian tugasnya di Kabinet Merah Putih (2024–2029)

Senin, 18 Mei 2026 - 17:05 WIB

Penjelasan lengkap, mendalam, dan mudah dipahami kenapa ada istilah Surga di Telapak Kaki Ibu

Senin, 18 Mei 2026 - 16:46 WIB

Agama, Adat, dan Budaya memiliki makna, sumber, aturan, dan kedudukan yang sangat berbeda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:28 WIB

Berikut perbedaan lengkap, jelas, dan mudah dipahami antara Ajal, Maut, dan Tadir

Berita Terbaru

Daerah

PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB