PALOPO —Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali menghangat.
Kali ini, bukan lagi sekadar aspirasi politik lokal, melainkan sudah masuk ke fase kajian mendalam oleh institusi pendidikan tinggi yang berwenang di bidang kepemerintahan: Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebuah sumber internal yang sangat dekat dengan pihak-pihak yang terlibat dalam persiapan calon provinsi ini membocorkan bahwa Tim Pengkajian dari IPDN telah dijadwalkan untuk mengunjungi wilayah cikal bakal Luwu Raya dalam waktu dekat.
Kunjungan ini merupakan langkah krusial dalam menganalisis kelayakan administrasi, potensi ekonomi, dan stabilitas sosial sebelum rekomendasi resmi dikeluarkan.
Kunjungan Senyap, Alasan Mencegah “Kegaduhan”
Meskipun kabar kunjungan ini sudah beredar di lingkaran internal, kerahasiaan menjadi prioritas utama. Sumber terpercaya tersebut secara tegas menyatakan bahwa mereka “diwanti-wanti untuk tidak mengekspos dulu rencana kunjungan tim pengkajian tersebut.”
Alasannya sederhana: kekhawatiran akan menjadi gaduh.
Proses pembentukan provinsi baru—yang dikenal sebagai Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB)—seringkali memicu dinamika politik dan sosial yang intens, mulai dari euforia pendukung hingga potensi gesekan kepentingan.
Dengan menjaga kerahasiaan kunjungan tim pengkaji, pemerintah daerah dan tim IPDN tampaknya ingin memastikan bahwa proses kajian dapat berjalan objektif dan tenang, jauh dari intervensi atau tekanan publik yang prematur.
Mimpi Panjang Luwu Raya
Wacana pembentukan Luwu Raya telah menjadi mimpi panjang bagi masyarakat di wilayah Tana Luwu, yang meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Pembentukan provinsi baru ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, mendekatkan pelayanan publik, serta mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang melimpah, terutama di sektor pertambangan dan pertanian.
Kajian Tim IPDN ini menjadi titik terang, menandakan bahwa aspirasi yang telah lama disuarakan kini telah direspons serius oleh pemerintah pusat melalui jalur akademis dan birokrasi.
Hasil kajian tim IPDN akan sangat menentukan apakah Luwu Raya akan segera menyusul DOB lain yang telah disahkan, ataukah harus menunggu giliran dalam peta kebijakan pemekaran nasional.
Saat ini, mata publik Luwu Raya tertuju pada pergerakan senyap tim pengkaji. Waktu akan menjawab apakah ‘kunjungan rahasia’ ini akan menjadi lonceng dimulainya babak baru Provinsi Luwu Raya.red














