Diduga Asal jadi rekontruksi jln desa pandan Rejo kec.rejoso Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan Di sorot media pilar fakta .id dan LSM .

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN – PiLAR FAKTA .ID . Proyek Rekonstruksi Peningkatan Jalan desa Pandan Rejo kecamatan rejoso Kabupaten Pasuruan . menjadi sorotan media dan LSM sekitar. Pasalnya, di usia yang baru seumur jagung, jalan tersebut sudah mulai rusak dan retak-retak, Rabu (17/12/2025) .
Anggaran proyek rekonstruksi jalan yang dikerjakan oleh CV TUNGGAL MANDIRI dengan nilai kontrak sebesar RP ,178,955,700,-dengab jangka pelaksanaan 35 hari dimulai pertanggal 21/12/2825 dengan konsultan pengawas CV KUSUMA ABADI di duga pengerjaanya tidak sesuai spesifikasi kontruksi proyek pada Minggu kemarin kami selaku kontrol sosial mencoba menghubungi salah satu pengawas dari dinas BINAMARGA dan BINA KONTRUKSI adanya penemuan kami dilapangan ,terlihat hasil hotmix banyak yang tipis dan terlihat kasar .,

Hasil pantauan kami di lapangan pada Kamis 11 Desember 2025 bahwa retaknya jalan pengaspalan yang terletak di Jalan Desa Rejo kecamatan rejoso kabupaten Pasuruan ini mulai menampakkan wujud aslinya alias diduga dikerjakan kurangnya pengawasan ketat sehingga pengerjaannya terkesan asal-asalan.

Salah seorang warga yang waktu itu berada di pinggir lokasi yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti kapan dikerjakan jalan aspal tersebut, yang pasti dirinya sebagai warga Kecamatan rejoso di sini merasa kurang puas dengan hasil pengerjaan tersebut dengan kondisi jalan yang baru diaspal terlihat pinggiran tipis sekali masih banyak terlihat krikil yang nampak tidak seperti hasil hotmixt lainya .tutur nya.

Salah satu aktifis setempat juga berkomentar kepada awak media pilar fakta .id di sebuah warung kopi yang tidak jauh letaknya dari lokasi berkata – kata
“Bagaimana kami tidak tanda tanya ,, jalan yang baru seumur jagung dikerjakan kalau nggak salah baru seminggu sudah mulai terlihat kalau pengerjaan tersebut asal jadi .dan Bagaimana kerja pihak rekanan dalam melaksanakannya ,apa kurangnya pengawasan dari dinas terkait dalam pelaksanaanya .ujarnya .

Ditambahkannya, seharusnya pihak instansi terkait (Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan dapat mengkroscek atau melakukan pengawasan ketat terhadap pekerjaan yang telah diberikan kepada pihak rekanan, agar hasil yang dikerjakan mereka tidak asal jadi.

Kami selaku kontrol sosial berharap kususnya dari instansi Binamarga dan bina kontruksi segera menindak lanjuti apa yang menjadi temuan kami di lapangan dan secepatnya turun lapangan , karena anggaran yang digunakan juga uang negara dan masyarakatpun ikut menyumbang ,jangan sampai uang negara dibuat main main ,hal ini bertujuan supaya masyarakat bisa menikmati hasil yang bagus dan merasakan hasil pengerjaan tersebut dengan jangka lama . Bukan kami mencari celah kesalahan semata ,harapan kami untuk dinas terkait segera menindak lanjuti penemuan kami Ujar wartawan pilarfakta.id  Kabiro Pasuruan Abdul Rohman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelakuan Biadab, 10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, 5 Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Desember 2025
Perkuat Sinergi Regional, Wabup Kampar Dr. Misharti Hadiri Rapat Tindak Lanjut Proyek PSEL Bersama Plt Gubri
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Rumah Warga Yang Rumahnya Tertimpa Pohon Bersama BPBD Lebak
Bupati Kampar Serahkan 4 Unit Mobil Ambulans Khusus Medan Ekstrem di Kecamatan Kampar Kiri Hulu
Ditolak Rujuk pelaku bakar Rumah mantan karena diduga sangmatan sudah punya pacar 
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara sebuah bus TNI Angkatan Laut (AL) nomor Polisi 7219 dengan Truk muatan Berat BK 8729
Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dengan PT PLN (Persero)
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kelakuan Biadab, 10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, 5 Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:25 WIB

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Desember 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:08 WIB

Perkuat Sinergi Regional, Wabup Kampar Dr. Misharti Hadiri Rapat Tindak Lanjut Proyek PSEL Bersama Plt Gubri

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:03 WIB

Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Rumah Warga Yang Rumahnya Tertimpa Pohon Bersama BPBD Lebak

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:41 WIB

Bupati Kampar Serahkan 4 Unit Mobil Ambulans Khusus Medan Ekstrem di Kecamatan Kampar Kiri Hulu

Berita Terbaru