Gawat! Lapor jendral,Kami beritahukan “gudang  diduga dijadikan Penimbunan dan pengolahan BBM Solar Bersubsidi di jalan jati Rejo 

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – terpantau  gudang diduga tidak dilengkapi  papan nama perusahaan  diduga tempat penimbunan dan pengolahan  bahan bakar minyak (BBM) Solar ilegal meresahkan warga Jl. Jatirejo Desa Sampali Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli serdang.21/11/2025

Terpantau dilokasi Sebua gudang  terlihat truk tangki biru putih dan mobil box terparkir di dalam  gudang tak hanya itu truk Tangki berwarna biru putih bermuatan 25 ton BBM  solar   masuk kedalam gudang tersebut,

Gudang yang berada di Jalan Jati Rejo tersebut disebut-sebut milik seorang pria berinisial (W) . Dugaan aktivitas penimbunan solar ilegal ini merugikan pihak Pertamina dan negara, mengingat distribusi BBM bersubsidi diatur secara ketat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 53 huruf (b) UU Migas menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin usaha niaga dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp30.000.000.000 (tiga puluh miliar rupiah

Baca Juga:  Libur Lebaran Rutin Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile Cegah C3

Sumber yang dapat di percaya, Adi seorang pengembala sapi  ,52 , warga sekitar gudang  menyebutkan di lokasi gudang tersebut sering keluar masuk mobil truk tanki berwarna biru putih dan mobil box  di gudang BBM  tersebut.

“diduga gudang untuk dijadikan pengolahan dan Penimbunan BBM  bersubsidi dan diolah, kemudian dijual dengan harga industri kepada pelanggannya. Gudang BBM itu tidak jauh dari pemukiman rumah warga,” tutur Wak Adi kepada awak media ini , Jumat  (19/11).

Dijelaskan Wak Adi , warga khawatir kelak terjadi kebakaran akan berimbas ke rumah mereka. Selain itu, keberadaan gudang itu menimbulkan bau minyak solar apalagi sewaktu hari panas  yang dinilai sangat mengganggu.

“Warga berharap aparat penegak  hukum khususnya polda Sumut segera bertindak cepat menggerebek gudang tersebut sebelum adanya kejadian yang dapat merugikan warga seperti kebakaran,pungkas nya,”
(GiTO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru