Mobil Minibus Memuat 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan Bengkalis Di tangkap Polda Riau

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, pilarfakta.id – Upaya peredaran narkotika jaringan lintas provinsi kembali digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Sebanyak 30 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan ke Provinsi Jambi berhasil diamankan bersama seorang kurir di depan Gerbang Tol Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12) mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman narkotika dari wilayah Riau menuju Jambi.

Informasi itu diterima Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba pada Sabtu (13/12/2025) sebelumnya, disebutkan adanya satu unit mobil Toyota Innova yang membawa sabu dari Kabupaten Rokan Hilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah memastikan paket sabu diangkut menggunakan mobil Toyota Innova, tim kemudian melakukan penghadangan saat kendaraan melintas di jalur Tol Bathin Solapan sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Kombes Putu.

Saat proses penangkapan, salah satu penumpang mobil berinisial RS melompat keluar dari kendaraan dan melarikan diri ke kawasan hutan di sekitar lokasi. Sementara satu kurir lainnya berinisial DS (32) berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Hasil penggeledahan, petugas menemukan 30 bungkus besar sabu dengan berat total sekitar 30 kilogram yang disimpan di bagian bagasi belakang mobi,” kata Putu.

Selain itu, turut disita dua unit telepon seluler yang diduga digunakan tersangka untuk komunikasi jaringan turut disita sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolresta Cirebon Tekankan Profesionalisme Personel

Tersangka DS, saat diinterogasi mengakui akan membawa narkotika tersebut dari wilayah Sei Nyamuk, Kabupaten Rokan Hilir, untuk dikirim ke Jambi.

“Tersangka DS mengaku diperintah seseorang berinisial G yang diduga berada di luar negeri,” jelas Kombes Putu.

Pengakuan lainnya, tersangka DS mengaku bukan pertama kali mengirimkan sabu ke Jambi.

“Pengakuannya sudah empat kali mengantarkan narkotika ke Jambi dengan jumlah sekitar 10 kilogram setiap perjalanan. Untuk setiap pengiriman, DS menerima bayaran Rp50 juta, sementara pada pengiriman terakhir upahnya meningkat menjadi Rp60 juta,” ungkap Putu.

Selain itu, DS juga mengaku ditemani rekannya inisial RS, yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Rencananya paket sabu tersebut akan diterima dari seorang pria berinisial M yang juga masih dalam pengejaran petugas,” sebut Putu.

Putu menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memperkuat pemberantasan narkotika, khususnya jaringan besar lintas provinsi dan lintas negara yang sangat membahayakan masa depan generasi bangsa.

“Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan, termasuk menelusuri peran pengendali yang diduga berada di luar negeri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik
Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global
Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
POLRES MANDAILING NATAL FASILITASI PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEKOLAH BAGI TERSANGKA KASUS NARKOTIKA
Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas
PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN SALING BAHU MEMBAHU, BANGUN DESA PULAI GADING TANPA MENUNGGU PIRAL
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:17 WIB

Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik

Minggu, 12 April 2026 - 09:52 WIB

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Jumat, 10 April 2026 - 16:05 WIB

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam

Jumat, 10 April 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK

Jumat, 10 April 2026 - 08:41 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru