Klarifikasi Ketua RT Desa Mangkol Terkait Tuduhan Tidak Proaktif dan Keabsahan Mosi Tidak percaya.

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKAL PINANG,pilarfakta.id– Ketua RT 09 Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Togap Rinto Manurung, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya tidak proaktif dan bersikap arogan dalam melayani masyarakat.

Hal ini disampaikan Pak RT yang diketahui bernama Togap Rinto Manurung dalam pertemuan yang digelar di salah satu kedai kopi di Pangkalpinang, Rabu Malam kamis (24/12/2025).

Pemberitaan yang menyebut adanya desakan warga untuk memberhentikan dirinya sebagai ketua RT 09 tidak sesuai fakta dan fitnah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya menduga ada pihak 2 tertentu yang sengaja ingin menjatuhkan dirinya sebagai ketua RT

Pak RT juga membantah tudingan bahwa dirinya tidak menjalankan tugas pokok dan pungsi sebagai ketua RT

Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur sebagaimana Tugas pungsi RT dipemerintahan tentunya di Desa.

“Selama saya menjabat, tidak pernah ada keluhan warga terkait pelayanan administrasi. Urusan bantuan sosial, penanganan warga meninggal dunia, hingga kegiatan Posyandu, kami selalu merespons cepat dan turun langsung ke lapangan,” tegas Togap.

Baca Juga:  Sosialisasi RPP Perubahan Pidana Seumur Hidup dan Pidana Mati, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Penguatan Pembaruan Hukum Nasional

Pak RT juga menyoroti keabsahan pertemuan warga yang membahas pemberhentian dirinya sebagai Mosi tidak percaya

Menurutnya, pertemuan tersebut tidak merepresentasikan suara mayoritas warga RT 09 yang berjumlah sekitar 1.200 jiwa.
Ia membeberkan bahwa dari sekitar 70 warga yang hadir dalam undangan tersebut, hanya 19 orang yang menyatakan setuju terhadap mosi tidak percaya.

“Jumlah warga RT 09 itu mencapai 1.200 orang. Sangat janggal jika keputusan diambil hanya berdasarkan suara 19 orang yang hadir. Ini patut dipertanyakan tambahnya.

Lebih lanjut, Togap menyayangkan sikap pemerintah desa dalam menanggapi persoalan ini. Ia menilai Kepala Desa seharusnya fokus pada peningkatan pelayanan publik dan pembinaan, bukan justru terkesan memfasilitasi gerakan untuk memberhentikan perangkat di bawahnya.

“Seharusnya Kepala Desa berfokus pada tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan justru diduga memprovokasi warga untuk memberhentikan Ketua RT tanpa dasar yang kuat,” pungkasnya.

(Mora)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditolak Rujuk pelaku bakar Rumah mantan karena diduga sangmatan sudah punya pacar 
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara sebuah bus TNI Angkatan Laut (AL) nomor Polisi 7219 dengan Truk muatan Berat BK 8729
Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dengan PT PLN (Persero)
Operasi Lilin Lodaya, Polresta Cirebon Laksanakan Tes Urine Terhadap Puluhan Sopir Bus
Babinsa Kelurahan Pakalipan Monitoring Memberikan Bantuan Makanan Tambahan Untuk Balita Stunting .
Penanaman Jagung Hibrida Syngenta NK 7328 Kuartal IV di Kampung Cidingin Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Dukung Ketapang
Tinjau Jembatan Batunagodang Siatas, Bupati Humbahas Tetapkan Perpanjangan Tanggap Darurat Tahap IV
Genjot Infrastruktur, Pemkab Lebak Siapkan Rp47 Miliar Bangun Jalan Antar Kecamatan,Selasa(23/12/2025)
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:43 WIB

Ditolak Rujuk pelaku bakar Rumah mantan karena diduga sangmatan sudah punya pacar 

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:18 WIB

Kecelakaan lalu lintas terjadi antara sebuah bus TNI Angkatan Laut (AL) nomor Polisi 7219 dengan Truk muatan Berat BK 8729

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:43 WIB

Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dengan PT PLN (Persero)

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:28 WIB

Babinsa Kelurahan Pakalipan Monitoring Memberikan Bantuan Makanan Tambahan Untuk Balita Stunting .

Rabu, 24 Desember 2025 - 05:49 WIB

Penanaman Jagung Hibrida Syngenta NK 7328 Kuartal IV di Kampung Cidingin Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Dukung Ketapang

Berita Terbaru