Ditolak Rujuk pelaku bakar Rumah mantan karena diduga sangmatan sudah punya pacar 

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar,pilarfakta.id – Polsek Kampar berhasil tangkap seorang pelaku pembakaran rumah milik mantan istrinya RE (30) di Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar pada Selasa (23/12/2025) sekira pukul 14.00 Wib.

Pelaku berinisial AR (34) warga Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar yang ditangkap saat berada di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang. Aksinya saat itu terekam CCTV dan kurang dari 24 jam akhirnya berhasil di bekuk.

“Pelaku ini diduga sakit karena mantan istrinya tidak mau rujuk dan sudah memiliki pacar baru, sehingga nekat membakar rumahnya sehingga korban mengalami kerugian Ratusan juta,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Rabu (24/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini berawal Senin pukul 03.00 Wib sat itu Yuda Aria Pratama yang merupakan tetangga korban melihat api dari loteng ruang tamu rumah milik Resti Novela dan melihat Korban sudah berada diluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Tidak lama, datang mobil Damkar Kabupaten Kampar untuk memadamkan api di bantu warga. “Sekira pukul 05.00 Wib api dapat di padamkan oleh Damkar dan warga dan saat ini telah di lakukan pendinginan di lokasi kebakaran oleh Pihak Damkar,” Jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Kasihumas Polres Lebak: Pelayanan Cepat dan Efisien, SKCK Bisa Dibuat via Aplikasi POLRI Super App

Selanjutnya unit reskrim Polsek Kampar langsung mendatangi lokasi kejadian tersebut dan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi serta pengecekan CCTV di sekitar lokasi.

“Dari hasil penyelidikan kuat dugaan rumah korban sengaja dibakar dan diduga pelaku mengarah kepada mantan suami korban AR,” terang Kapolsek.

Mengetahui hal itu, team Unit Reskrim Polsek Kampar untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan diduga pelaku, “diketahui pelaku saat itu berada di rumahnya di Desa Kualu Nenas,” ujar AKP Asdisyah.

Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan dan ia langsung kita bawa ke Polsek Kampar untuk penyelidikan serta pengusutan lebih lanjut. “Pelaku mengakui perbuatannya yang telah membakar rumah mantas istrinya di Desa Penyasawan,” ungkap Kapolsek.

Dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian Materil di Taksir sebesar Kerugian +- 650.000.000 (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Rangkasbitung Bersama PJU Polres Lebak melaksanakan Apel dan Pengamanan Pemberangkatan Aksi Buruh DPC SPN Lebak
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Rumah Warga Yang Rumahnya Tertimpa Pohon Bersama BPBD Lebak
Jejak Perjalanan Brigjen Pol Hengki Haryadi dikenal sebagai perwira Polri dengan pengalaman panjang di bidang reserse
Bupati Kampar Serahkan 4 Unit Mobil Ambulans Khusus Medan Ekstrem di Kecamatan Kampar Kiri Hulu
Lantik 247 Bintara Remaja, Kapolda Jatim : Jadilah Penjaga Kehidupan dan Peradaban
Pejabat Sekda Kampar Hadiri Upacara Penutupan Diktukba Polri Tahun 2025
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara sebuah bus TNI Angkatan Laut (AL) nomor Polisi 7219 dengan Truk muatan Berat BK 8729
Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dengan PT PLN (Persero)
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:05 WIB

Kapolsek Rangkasbitung Bersama PJU Polres Lebak melaksanakan Apel dan Pengamanan Pemberangkatan Aksi Buruh DPC SPN Lebak

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:03 WIB

Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Rumah Warga Yang Rumahnya Tertimpa Pohon Bersama BPBD Lebak

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:07 WIB

Jejak Perjalanan Brigjen Pol Hengki Haryadi dikenal sebagai perwira Polri dengan pengalaman panjang di bidang reserse

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:41 WIB

Bupati Kampar Serahkan 4 Unit Mobil Ambulans Khusus Medan Ekstrem di Kecamatan Kampar Kiri Hulu

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:53 WIB

Lantik 247 Bintara Remaja, Kapolda Jatim : Jadilah Penjaga Kehidupan dan Peradaban

Berita Terbaru