Wow!!Tergiur Vixion Murah di Facebook, Warga Tulang Bawang Tertipu — Layanan 110 Polri Sigap Terima Pengaduan

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang,pilarfakta.id  – Senin (29/12/2025) Layanan Call Center 110 Polri kembali menjadi garda terdepan dalam menerima pengaduan masyarakat. Seorang warga Kabupaten Tulang Bawang melaporkan dugaan penipuan jual beli sepeda motor melalui media sosial setelah tergiur harga murah yang ditawarkan di marketplace Facebook.

Pengaduan tersebut diterima melalui layanan darurat 110 Polri pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Pelapor, seorang perempuan berinisial K, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sepeda motor Yamaha Vixion di wilayah Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Kejadian bermula pada Minggu (28/12/2025) ketika pelapor mencari sepeda motor melalui Facebook Marketplace. Ia menemukan iklan Yamaha Vixion dengan harga yang jauh di bawah pasaran, yakni Rp 3.500.000. Karena tertarik, pelapor menghubungi akun Facebook berinisial DO yang kemudian mengarahkan komunikasi ke aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam percakapan tersebut, pelapor diminta mentransfer uang sebesar Rp 500.000 dengan alasan biaya pengiriman motor. Selanjutnya, pelaku kembali meminta tambahan dana Rp 1.000.000 dengan dalih pengiriman STNK dan BPKB. Setelah transfer dilakukan ke rekening BRI atas nama SF, pelapor menyadari bahwa dirinya diduga telah menjadi korban penipuan.

Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center 110, Polres Tulang Bawang menyatakan laporan telah diterima secara resmi dan sedang diproses Tergiur Vixion Murah di Facebook, Warga Tulang Bawang Tertipu — Layanan 110 Polri Sigap Terima Pengaduan

Tulang Bawang – Senin (29/12/2025) Layanan Call Center 110 Polri kembali menjadi garda terdepan dalam menerima pengaduan masyarakat. Seorang warga Kabupaten Tulang Bawang melaporkan dugaan penipuan jual beli sepeda motor melalui media sosial setelah tergiur harga murah yang ditawarkan di marketplace Facebook.

Pengaduan tersebut diterima melalui layanan darurat 110 Polri pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Pelapor, seorang perempuan berinisial K, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sepeda motor Yamaha Vixion di wilayah Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Kejadian bermula pada Minggu (28/12/2025) ketika pelapor mencari sepeda motor melalui Facebook Marketplace. Ia menemukan iklan Yamaha Vixion dengan harga yang jauh di bawah pasaran, yakni Rp 3.500.000. Karena tertarik, pelapor menghubungi akun Facebook berinisial DO yang kemudian mengarahkan komunikasi ke aplikasi WhatsApp.

Baca Juga:  Pantau Lonjakan Penumpang Natal, Kapolres Nganjuk Tinjau Stasiun Kereta Api

Dalam percakapan tersebut, pelapor diminta mentransfer uang sebesar Rp 500.000 dengan alasan biaya pengiriman motor. Selanjutnya, pelaku kembali meminta tambahan dana Rp 1.000.000 dengan dalih pengiriman STNK dan BPKB. Setelah transfer dilakukan ke rekening BRI atas nama SF, pelapor menyadari bahwa dirinya diduga telah menjadi korban penipuan.

Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center 110, Polres Tulang Bawang menyatakan laporan telah diterima secara resmi dan sedang diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Laporan masyarakat kami terima melalui layanan 110 Polri. Ini menunjukkan bahwa Call Center 110 berfungsi sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Saat ini laporan sedang kami dalami dan ditindaklanjuti oleh satuan terkait,” ujar Kasi Humas Polres Tulang Bawang, Ipda Bastian, S.H.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan 110 Polri apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana, serta lebih berhati-hati dalam bertransaksi secara online.

Polres Tulang Bawang melalui layanan 110 mengingatkan masyarakat untuk: Tidak mudah tergiur harga yang tidak wajar, Mengutamakan transaksi COD (Cash On Delivery), Memastikan identitas penjual jelas dan dapat diverifikasi, Tidak mentransfer uang sebelum barang diterima secara nyata

“Layanan 110 Polri siap melayani dan menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam. Jangan ragu melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana,” tegasnya.

Polres Tulang Bawang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Call Center 110 Polri sebagai saluran utama pelaporan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. masyarakat untuk: Tidak mudah tergiur harga yang tidak wajar, Mengutamakan transaksi COD (Cash On Delivery), Memastikan identitas penjual jelas dan dapat diverifikasi, Tidak mentransfer uang sebelum barang diterima secara nyata

“Layanan 110 Polri siap melayani dan menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam. Jangan ragu melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana,” tegasnya.

Polres Tulang Bawang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Call Center 110 Polri sebagai saluran utama pelaporan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden
SAT LANTAS POLRES KUNINGAN MEMBERIKAN BANTUAN BERUPA CAIRAN PEMBASMI RUMPUT KEPADA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN KECAMATAN CIDAHU DALAM RANGKA PENANAMAN JAGUNG SEBAGAI IMPLEMENTASI KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Polres Lumajang Terjunkan Personel Penggerak Ketahanan Pangan Dampingi Warga Tani
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan Anjangsana Anggota Sakit dan Warakawuri
Polres Mojokerto Kota Ungkap Narkoba Temukan 330 Catride Vape Berisi Etomidate
Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:46 WIB

Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:35 WIB

SAT LANTAS POLRES KUNINGAN MEMBERIKAN BANTUAN BERUPA CAIRAN PEMBASMI RUMPUT KEPADA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN KECAMATAN CIDAHU DALAM RANGKA PENANAMAN JAGUNG SEBAGAI IMPLEMENTASI KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:04 WIB

Polres Lumajang Terjunkan Personel Penggerak Ketahanan Pangan Dampingi Warga Tani

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:01 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:05 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan Anjangsana Anggota Sakit dan Warakawuri

Berita Terbaru