Polres Pasuruan Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api dan Hindari Euforia Berlebihan di Malam Tahun Baru

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN.pilarfakta.id.Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menggelar rilis akhir tahun 2025 di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Selasa sore (30/12/25).

Dalam rilis tersebut, Polres Pasuruan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat menjelang malam pergantian tahun.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Pasuruan agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun karena berisiko membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Baca Juga:  Menanamkan Kesadaran Generasi Muda, Satbinmas Polres pasuruan Lakukan Pembinaan Humanis di SMPN 1 Gempol

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak larut dalam euforia berlebihan saat menyambut tahun baru dan tetap menjaga situasi yang kondusif.

“Pergantian tahun hendaknya disambut secara sederhana dan tidak berlebihan, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tegasnya.

Polres Pasuruan memastikan akan melakukan pengamanan dan patroli di sejumlah titik guna menjaga stabilitas kamtibmas selama perayaan malam tahun baru.
Kabiro pasuruan (abdul rohman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jiarah Pemakaman Tua Marga Bayat: Menelusuri Jejak Sejarah di Tengah Areal Perusahaan
Pemkab Humbahas Apresiasi PERCASI, Dorong Pembinaan Atlet Catur Berprestasi
kaperwil Sumsel pilarfakta.id angkat bicara agar pemerintah lakukan tindakan yang serius dalam hal penanganan kabut asap ini
SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Jiarah Pemakaman Tua Marga Bayat: Menelusuri Jejak Sejarah di Tengah Areal Perusahaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Humbahas Apresiasi PERCASI, Dorong Pembinaan Atlet Catur Berprestasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:04 WIB

kaperwil Sumsel pilarfakta.id angkat bicara agar pemerintah lakukan tindakan yang serius dalam hal penanganan kabut asap ini

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Berita Terbaru