Sosialisasikan KUHP Nasional, Kanwil Kementerian Hukum Riau Gelar Dialog Interaktif di RRI Pekanbaru

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,pilarfakta.id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman publik terhadap berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru menggelar Dialog Interaktif Berlakunya KUHP Nasional. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (5/1/2026) di Studio RRI Pekanbaru dan disiarkan untuk menjangkau masyarakat luas.

Dialog interaktif ini menghadirkan Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau, Ariston Hotman Turnip, sebagai narasumber utama, didampingi DR. Mukhlis R., S.H., M.H., Pengamat Hukum dari Universitas Riau, dengan Chairani sebagai host. Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk menyampaikan informasi secara langsung dan komunikatif kepada masyarakat mengenai substansi dan semangat pembaruan hukum pidana nasional.

KUHP Nasional sendiri merupakan tonggak penting reformasi hukum pidana Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Regulasi ini menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda dengan menekankan pendekatan keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, serta sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Ariston Hotman Turnip menjelaskan bahwa Aturan Umum dalam KUHP Nasional menjadi fondasi utama yang mengatur asas-asas hukum pidana, pertanggungjawaban pidana, jenis pidana, serta tujuan pemidanaan. Ia menegaskan bahwa ruh KUHP baru bukanlah pembalasan, melainkan perlindungan masyarakat, pemulihan keseimbangan, penyelesaian konflik, dan reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat.

Baca Juga:  Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota

Dialog ini juga menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dalam memahami perubahan paradigma hukum pidana. Melalui media radio, diharapkan informasi mengenai KUHP Nasional dapat diterima secara luas, mudah dipahami, dan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku secara bertanggung jawab.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, meskipun tidak hadir secara langsung dalam dialog tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Dukungan tersebut tercermin dari kebijakan dan arahan pimpinan yang mendorong optimalisasi peran penyuluhan hukum sebagai garda terdepan dalam menyosialisasikan regulasi strategis kepada masyarakat.

Melalui kegiatan dialog interaktif ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mempersiapkan masyarakat dan para pemangku kepentingan menghadapi implementasi KUHP Nasional, sekaligus memperkuat budaya hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dampingi Petani Optimalkan Lahan Produktif
VIRAL MEMALUKAN: OKNUM POLISI DIKEJAR ISTRI, JATUH MASUK SELOKAN DEPAN POLDA SUMUT
MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) periode 2026–2031, Ahmad Fikri Assegaf, resmi melantik jajaran pengurus pusat baru
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dampingi Petani Optimalkan Lahan Produktif

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:35 WIB

VIRAL MEMALUKAN: OKNUM POLISI DIKEJAR ISTRI, JATUH MASUK SELOKAN DEPAN POLDA SUMUT

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:35 WIB

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) periode 2026–2031, Ahmad Fikri Assegaf, resmi melantik jajaran pengurus pusat baru

Berita Terbaru