Kuantan Singingi – Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menjadi sorotan publik. Tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, praktik ini juga diduga telah merampok hasil bumi dari lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Lahan pemda yang seharusnya menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah (BUD). Yang juga seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah justru diduga dikuasai oleh mafia tambang.
Aktivitas penambangan berlangsung tanpa izin resmi, tanpa kontribusi terhadap kas daerah, serta tanpa tanggung jawab pemulihan lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga yang ditemui menyebutkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan terkesan kebal hukum. Dalam keterangannya, warga tersebut sempat menyebut nama dengan inisial AD yang diduga berada di balik aksi mafia tambang di lahan pemda tersebut.
“Nama-nama itu sering disebut di lapangan. Tapi sejauh ini tidak pernah tersentuh hukum,” ujar warga tersebut.
Menurutnya, hasil bumi dari lahan pemda di ambil secara terbuka, sementara masyarakat sekitar hanya menanggung dampak kerusakan. Jika dihitung secara kasar, nilai material emas yang diambil diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, namun tidak memberikan manfaat apa pun bagi daerah.
Warga lainnya juga menilai lemahnya pengawasan sebagai pintu masuk bagi praktik mafia tambang. Alat yang diperuntukan untuk Tambang bebas keluar masuk, jalan rusak, lingkungan tercemar, dan potensi konflik sosial semakin meningkat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: di mana peran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum? Pembiaran terhadap pengelolaan lahan pemda secara ilegal bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai keadilan sosial.
Jika praktik ini terus dibiarkan, kerugian yang timbul tidak hanya bersifat ekonomi. Kerusakan ekosistem, hilangnya aset daerah, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah (PEMDA) menjadi ancaman nyata bagi masa depan Kuantan Singingi.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didesak segera Tangkap Para Mafia Tambang Tersebut, audit pemanfaatan lahan pemda, serta penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan harus segera dilakukan. Pemda tidak boleh kalah oleh mafia tambang.
Jika tidak, maka yang dirampok bukan hanya hasil bumi, tetapi juga hak masyarakat dan masa depan Kabupaten Kuantan Singingi.”














