Pekanbaru Pilarfakta id- Pemerintah Kota Pekanbaru bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik untuk menertibkan kabel optik yang semrawut dan membahayakan keselamatan masyarakat di berbagai ruas jalan kota.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Forkopimda yang digelar di awal tahun ini yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar, serta dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Muhammad Isa Lahamid, Jeki Rahmat Mustika, Silpia Rosalina, dan Komandan Kodim 0301/Pekanbaru.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa kondisi kabel fiber optik di Kota Pekanbaru sudah sangat memprihatinkan. Banyak kabel terpasang tanpa izin, menjuntai rendah, bahkan melintang di badan jalan. Kondisi ini dinilai telah memicu kecelakaan lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Forkopimda Kota Pekanbaru menilai persoalan kabel optik tidak bisa lagi ditoleransi. Penertiban harus dilakukan secara tegas, terukur, dan terkoordinasi sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan publik sekaligus penegakan aturan.
Sebagai tindak lanjut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Silpia Rosalina menyatakan komitmen membentuk Satgas Penertiban Kabel Fiber Optik yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Satgas ini akan bertugas langsung di lapangan melakukan penindakan terhadap kabel optik yang membahayakan. Dalam waktu dekat, Satgas akan melakukan pemotongan kabel fiber optik di titik-titik rawan yang dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan.
Sebelum penindakan dilanjutkan, Pemko Pekanbaru akan memanggil seluruh provider untuk diberikan kesempatan terakhir merapikan kabel secara mandiri.
Adapun sejak 2025 Pemko Pekanbaru telah berulang kali menyurati dan mengundang para provider jaringan.
Namun hingga kini, penataan kabel tidak kunjung dilakukan secara serius. Kabel lama yang sudah tidak aktif tetap dibiarkan menumpuk, sementara pemasangan kabel baru terus berlangsung.














