siapa bilang polisi tidak bisa dikontrol? Dengan KUHAP baru ini, kontrolnya sangat ketat

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,pilarfakta.id – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej memandang polisi bisa dikontrol ketat dengan KUHAP baru, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

“Muncul di media bahwa polisi superpower, polisi tidak bisa dikontrol, siapa bilang polisi tidak bisa dikontrol? Dengan KUHAP baru ini, kontrolnya sangat ketat,” ujar pria yang akrab disapa Eddy, dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/1).

Kontrol ketat tersebut tercermin dari hubungan koordinasi antara penyidik dengan penuntut umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hal tersebut dapat terjadi karena jangka waktu penanganan perkara diatur secara ketat dalam KUHAP. Oleh sebab itu, dia kembali menekankan bahwa tidak akan ada perkara yang digantung karena polisi sudah dikontrol ketat dalam KUHAP baru.

Baca Juga:  Kodim 0614/Kota Cirebon Bersama BBWS Gelar Aksi Bersih Pantai di Pesisir Kesenden.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan keberadaan Polri sebagai penyidik utama dibutuhkan untuk mengoordinasikan penyelidikan berbagai kejahatan di luar KUHP yang selama ini dikelola oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di berbagai kementerian dan lembaga.

Eddy pun menambahkan bahwa polisi menjadi penyidik utama merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Penyidik utama polri itu nantinya akan melakukan koordinasi dan pengawasan ke PPNS.

“PPNS tetap punya kewenangan hanya saja harus berkoordinasi dengan Polri sebagai korwas, PPNS berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi,” sambungnya.

(#kuhap #polri #hukum #law #news)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Kenyamanan Warga Saat Beribadah, Masjid Al Huda Di Rehab Satgas TMMD 127 Kodim Wonogiri
Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile Ke Bank BRI
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sapa Warga Di Jalan Sunan Kalijaga
Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Patroli Kondusifitas Selama Ramadhan, Amankan Pelaku Balap Liar
Polresta Cirebon Sita 78 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Kebakaran Hebat! Gudang Solar Diduga Ilegal di Pekanbaru menggegerkan warga
Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak Terungkap:  Teryata Berjuang Selamatkan Anakya Dari lubang Septic tank
Gerak Cepat Polres Probolinggo Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 03:38 WIB

Demi Kenyamanan Warga Saat Beribadah, Masjid Al Huda Di Rehab Satgas TMMD 127 Kodim Wonogiri

Senin, 23 Februari 2026 - 03:35 WIB

Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile Ke Bank BRI

Senin, 23 Februari 2026 - 03:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sapa Warga Di Jalan Sunan Kalijaga

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polresta Cirebon Sita 78 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:51 WIB

Kebakaran Hebat! Gudang Solar Diduga Ilegal di Pekanbaru menggegerkan warga

Berita Terbaru