Pontianak Timur,Kalbar,pilarfakta.id – Kanit Bimas Polsek Pontianak Timur, Iptu Mujiono, bersama aparat Kelurahan Tanjung Hulu, Babinsa, serta petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melaksanakan evakuasi buaya peliharaan milik almarhum Adi Salim yang beralamat di Jalan Yam Sabran, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, pada Selasa (6/1/2026).
Evakuasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dari pihak keluarga dan masyarakat sekitar terkait keberadaan buaya peliharaan tersebut. Mengingat buaya merupakan satwa liar yang dilindungi dan berpotensi membahayakan keselamatan warga, proses evakuasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan standar keselamatan.
Kanit Bimas Polsek Pontianak Timur, Iptu Mujiono, menyampaikan bahwa kegiatan evakuasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, berkat kerja sama yang baik antara pihak kepolisian, TNI, pemerintah kelurahan, BKSDA, serta dukungan masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, proses evakuasi buaya berjalan lancar tanpa kendala. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memelihara satwa liar yang dilindungi karena dapat membahayakan keselamatan dan melanggar ketentuan hukum,” ujar Iptu Mujiono.
Buaya tersebut selanjutnya diamankan dan diserahkan kepada pihak BKSDA untuk dibawa ke tempat penangkaran atau lokasi yang telah ditentukan guna penanganan lebih lanjut.
Dengan dilaksanakannya evakuasi ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Tanjung Hulu tetap terjaga, serta memberikan rasa aman bagi warga sekitar.














