Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran obat terlarang

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah pilarfakta.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran obat terlarang. Seorang pria berinisial YKS alias Dao (35), warga Kecamatan Kembaran, Banyumas, diamankan petugas karena diduga terlibat tindak pidana psikotropika.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu, (4/1/2026), sekitar pukul 08.15 wib, di wilayah Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan, pengungkapan berawal dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat petugas Sat Resnarkoba mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti obat psikotropika sebanyak 3.140 butir yang dikuasai tersangka,” ujar Kompol Willy Budiyanto, Selasa (6/1/2026).

Selain ribuan butir obat psikotropika, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat terlarang tersebut. Saat ini YKS alias Dao kami amankan di Mapolresta untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  *Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pemukiman Temui Warga Kampung Cempa*

Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran psikotropika tersebut.

“Penyidikan tidak berhenti pada satu orang saja. Kami masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri asal barang bukti dan kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pemasok maupun bagian dari jaringan peredaran,” jelas Kompol Willy.

Polresta Banyumas memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Sekaligus kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba maupun psikotropika di lingkungannya, tutupnya.

( Humas Polresta Banyumas )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepedulian Nyata, UPZ Karangsuwung Bantu Karpet untuk Mushola Al-Hikmah
Bantah Tuduhan Penyekapan, J&T Kandis Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP oleh Kurir, Motor Disebut Sebagai Jaminan Sementara
Polres Pasuruan Salurkan 16 Sapi dan 57 Kambing Kurban untuk Masyarakat di Hari Idul Adha
2 ANGGOTA POLRES DUMAI DIPECAT TIDAK DENGAN HORMAT
Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Khutbah Iduladha Serukan Semangat Pengorbanan dan Solidaritas Umat Asri
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah
Suasana malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Kuantan Singingi berlangsung semarak dan penuh khidmat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:37 WIB

Kepedulian Nyata, UPZ Karangsuwung Bantu Karpet untuk Mushola Al-Hikmah

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:08 WIB

Bantah Tuduhan Penyekapan, J&T Kandis Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP oleh Kurir, Motor Disebut Sebagai Jaminan Sementara

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:46 WIB

Polres Pasuruan Salurkan 16 Sapi dan 57 Kambing Kurban untuk Masyarakat di Hari Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:09 WIB

2 ANGGOTA POLRES DUMAI DIPECAT TIDAK DENGAN HORMAT

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:52 WIB

Khutbah Iduladha Serukan Semangat Pengorbanan dan Solidaritas Umat Asri

Berita Terbaru

Daerah

2 ANGGOTA POLRES DUMAI DIPECAT TIDAK DENGAN HORMAT

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:09 WIB