Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR,pilarfakta.id – Jajaran Polsek Kampar berhasil tangkap dua pelaku Narkoba saat duduk santai depan teras rumah, dari penangkapan pelaku berhasil diamankan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 58.05 Gram pada Sabtu (10/1/2026) sekira pukul 14.30 Wib.

Kedua pelaku adalah CI (40) warga Dusun Teratak, Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara dan NU (33) warga Dusun Dusun Kapur Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

“Kedua pelaku merupakan pengedar dan ditangkap saat duduk santai di depan teras rumah pelaku CI,”ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan kedua pelaku saat Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Di Dusun Kapur Kecamatan Kampar Utara tepatnya Di RT 01 RW 02 sering terjadi transaksi Narkotika.

Atas informasi dari masyarakat tersebut Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melaporkan informasi kepada Kapolsek Kampar.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut saya perintahkan agar team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan ,”jelas Kapolsek.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Didi Herfiandi melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, “tidak lama tim melihat pelaku CI dan NU di rumah CI dan langsung kita amankan kedua pelaku ,”terang AKP Asdisyah.

Baca Juga:  TNI berencana membentuk satuan baru Satuan Antariksa

Setelah itu, Tim melakukan penggeledahan di di rumah CI dan badan kedua pelaku. “Kita saat itu temukan 7 paket Narkotika jenis Sabu-Sabu di dalam rumah CI,”jelas Kapolsek.

Kemudian kedua dilakukan Interogasi, pelaku CI mengaku miliknya barang haram tersebut, ia dapat dari pelaku NU. “Pelaku NU mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari OS yang saat ini sudah jadi DPO Polsek Kampar,”tambah AKP Asdisyah Mursyid.

Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan bahwa pelaku CI ini merupakan Residivis dalam perkara yang sama pada tahun 2020 dan keduanya saat dites urine Positif (+) Metamphetamin.

Dari kedua pelaku berhasil kita amankan sejumlah barang bukti berupa, 7 paket sabu yang dibungkus plastik bening, 5 ball plastik Klip, 2 timbangan digital, 2 dompet warna abu-abu, 2 unit HP dan uang tunai Rp 510 ribu.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Keduanya juga kita jerat pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo 609 (2) KUHP,”pungkas Kapolsek Kampar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan
Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu
Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik
Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global
Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kedatangan Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Percepat Pemulihan Pascabencana
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Samosir: Pejabat Harus Cakap, Adaptif dan Siap Dievaluasi
Hari Kedua Mangase Taon, Ritual Sakral Mangalahat Horbo Tampilkan Kekayaan Budaya Batak
Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:37 WIB

Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan

Senin, 13 April 2026 - 05:31 WIB

Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu

Minggu, 12 April 2026 - 10:17 WIB

Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik

Minggu, 12 April 2026 - 09:52 WIB

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Minggu, 12 April 2026 - 08:00 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Samosir: Pejabat Harus Cakap, Adaptif dan Siap Dievaluasi

Berita Terbaru