Polsek Pabuaran Amankan 7 Anggota Geng Motor

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon-Pilarfakta.id.
Petugas Polsek Pabuaran mengamankan 7 pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor di Jalan Buyut Roda termasuk Desa Jatiseeng Kec.Ciledug Kab.Cirebon, Jumat (9/1/2026) pukul 01.00 WIB.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, tujuh anggota geng motor tersebut berinisial DM (24), KA (18), RS (16), SH (19), IR (22), ZDA (18), dan MR (16). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti senjata sajam berupa panah beserta anak panah, Clurit 2 buah, 1 buah samurai, dan 1 buah golok, 4 unit sepeda motor dan lainnya,” katanya.

Ia mengatakan, para anggota geng motor beserta seluruh barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pabuaran. Dari hasil pemeriksaan sementara diduga para gank motor itu hendak tawuran.

“Awalnya, kami mendapatkan laporan mengenai keberadaan sekumpulan pemuda yang diduga membawa senjata sajam dan hendak tawuran. Kami langsung mendatangi dan menggeledah mereka lalu menemukan senjata sajam, sehingga diamankan,” pungkasnya.

Biro Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela
BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik
Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau
Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:10 WIB

BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:01 WIB

Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:56 WIB

Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Berita Terbaru