Semarang,pilarfakta.id – Polrestabes Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan penindakan terhadap aksi balapan liar yang meresahkan warga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu dini hari, 11 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 hingga 04.00 WIB, di sepanjang Jalan Kompol Maksum, Kecamatan Semarang Selatan.
Dalam operasi yang dipimpin oleh jajaran Satuan Samapta Polrestabes Semarang itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 25 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas balapan liar. Selain itu, polisi juga mengamankan 19 unit sepeda motor yang mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Aksi balapan liar tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, terlebih dilakukan pada jam rawan di wilayah perkotaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh pelaku yang diamankan kemudian dilakukan pendataan identitas dan diberikan pembinaan di tempat sebagai langkah preventif agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, barang bukti berupa kendaraan bermotor diserahkan kepada piket Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang untuk dilakukan proses penindakan berupa penilangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang dalam keterangannya menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan situasi Kota Semarang yang aman dan kondusif.
“Penindakan balap liar ini kami lakukan sebagai langkah tegas namun humanis demi menjaga kondusifitas Kota Semarang. Balapan liar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya AKBP Tri Wisnugroho.
Ia menambahkan, Polrestabes Semarang akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif, khususnya pada jam-jam rawan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak segan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Keamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat untuk menyalurkan hobi otomotifnya pada tempat yang tepat dan aman,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Polrestabes Semarang berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Kota Semarang tetap terjaga dengan baik, aman, dan kondusif bagi seluruh warga.














