Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 122,5 kilogram sabu dari Aceh. Tiga orang diamankan

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung ,pilarfakta.id -Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 122,5 kilogram sabu dari Aceh. Tiga orang diamankan yakni berinisial WS, R dan S. Berikut peran dan upah pelaku, Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam melancarkan aksinya. kata dia, dua pelaku sebagai kurir sementara satu orang lainnya sebagai pengawal.

“Untuk WS ini pengendara mobil Terios, peran dia adalah mengawal narkoba tersebut hingga tujuan yakni di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta,” katanya, Senin (12/1/2026).

WS, sambung Helfi, mendapatkan upah Rp 100 juta dari pemilik barang berinisial SEM. Namun, WS baru mendapatkan setengah dari nominal yang dijanjikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, untuk tersangka R dan S berperan sebagai kurir. Mereka diupah masing-masing Rp 10 juta jika berhasil mengirimkan ratusan kilogram sabu tersebut.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru

“Untuk WS baru dapat Rp 50 juta dari Rp 100 juta yang dijanjikan. Untuk R dan S ini kurir, mereka ini yang bawa truk tersebut dengan upah masing-masing Rp 10 juta,” jelasnya.

Helfi memastikan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu SEM selaku pemilik barang.

Sebelumnya, polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 122,5 kilogram asal Aceh di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam penangkapan ini, tiga orang diamankan.

Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Ratusan kilogram sabu itu ditemukan dalam truk colt diesel yang ditumpuk oleh 8 ton jengkol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri
Kanwil Kemenkum Riau Mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Posbankum oleh Presiden RI
jaringan peredaran narkoba kembali mencoreng wajah institusi korps Bhayangkara
Warga Desa Pamengkang Protes Pembangunan Perumahan Trusmiland
Kapolda Sultra menegaskan bahwa pemeriksaan urine secara mendadak merupakan langkah pengawasan internal
Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di areal perkebunan warga
Dakwah Ramadhan, Polres Pasuruan Bina Santriwati PERSIS Putri Bangil
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 11:32 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri

Senin, 23 Februari 2026 - 11:16 WIB

Kanwil Kemenkum Riau Mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Posbankum oleh Presiden RI

Senin, 23 Februari 2026 - 11:00 WIB

jaringan peredaran narkoba kembali mencoreng wajah institusi korps Bhayangkara

Senin, 23 Februari 2026 - 10:47 WIB

Warga Desa Pamengkang Protes Pembangunan Perumahan Trusmiland

Senin, 23 Februari 2026 - 09:58 WIB

Kapolda Sultra menegaskan bahwa pemeriksaan urine secara mendadak merupakan langkah pengawasan internal

Berita Terbaru