Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba di Mabar

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan,pilarfakta.id. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 13 Januari 2026, berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pengedar dan dua orang pengguna narkoba di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan tersangka BF (35) yang berperan sebagai pengedar, serta N (43) dan Y (31) yang berstatus sebagai pengguna narkoba. Dari lokasi penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi shabu, 2 plastik klip ukuran sedang kosong, 4 plastik klip kecil kosong, serta 1 buah kotak rokok.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Sabtu (17/6) menerangkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan para pelaku berawal dari informasi warga terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga:  Kapolresta Cirebon Berikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon

Lebih lanjut dijelaskan, saat dilakukan penggerebekan, barang bukti ditemukan di atas meja pos keamanan tempat tersangka BF berada.
“Pada saat penggerebekan, barang bukti shabu ditemukan di atas meja pos keamanan tempat tersangka BF sedang duduk. Dari lokasi yang sama, petugas juga mengamankan dua orang lainnya yang merupakan pengguna narkoba,” jelasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela
BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik
Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau
Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:10 WIB

BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:01 WIB

Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:56 WIB

Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Berita Terbaru