Tim Reskrim Polsek Medan Baru Berasil Tangkap Seorang pemuda Nekat Mencuri Sepeda Motor Rekannya Sendiri 

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,pilarfakta.id-Seorang pemuda bernama Steven Yavendra Harefa (23) harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik rekannya sendiri, Malwan Sitompul. Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru dan kini dijebloskan ke penjara.sabtu 17/1/2026

Aksi pencurian tersebut terjadi di mes TNI Angkatan Laut (AL) yang berada di Jalan Bima Sakti Nomor 2, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan pencurian dilakukan pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 24 jam 30 menit, tepatnya pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu mendapat kabar keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi. Setelah sampai di sana, tim melihat pelaku sedang berada di rumah pacarnya dan langsung mengamankannya,” ujar Iptu Poltak Tambunan, Sabtu (17/1/2026).

Baca Juga:  Bupati Batu Bara berharap kepada para penerima SK PPPK paruh waktu agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyelamatkan sepeda motor korban yang belum sempat dijual. Hal tersebut membuat korban merasa puas karena motornya kembali dan pelaku berhasil ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, Steven mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban jenis Yamaha Aerox dengan nomor polisi BK 3738 ALQ. Pelaku mengungkapkan, sebelum mencuri, ia sempat meminjam motor tersebut pada Kamis (15/1/2026).

Saat meminjam itulah, pelaku diam-diam mendatangi jasa tukang kunci untuk membuat kunci ganda. Keesokan harinya, Jumat (16/1/2026), pelaku kembali ke lokasi dan menggunakan kunci ganda tersebut untuk membawa kabur motor milik rekannya.

“Iya, pelaku menggandakan kunci kendaraan tersebut agar memudahkan aksinya pada keesokan harinya,” jelas Iptu Poltak.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Baru dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Humbahas Terima Kunjungan Bishop dan Panitia Sinode Agung GKLI
PPG HKI Sibaganding Audiensi Kepada Bupati Humbahas
Penutupan Kejuaraan Menembak Brimob Xtreme 2026: Ajang Menembak Internasional Sarat Prestasi dan Sportivitas
Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan
Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu
Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik
Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global
Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kedatangan Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Percepat Pemulihan Pascabencana
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:00 WIB

Bupati Humbahas Terima Kunjungan Bishop dan Panitia Sinode Agung GKLI

Senin, 13 April 2026 - 12:58 WIB

PPG HKI Sibaganding Audiensi Kepada Bupati Humbahas

Senin, 13 April 2026 - 12:54 WIB

Penutupan Kejuaraan Menembak Brimob Xtreme 2026: Ajang Menembak Internasional Sarat Prestasi dan Sportivitas

Senin, 13 April 2026 - 05:37 WIB

Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan

Senin, 13 April 2026 - 05:31 WIB

Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu

Berita Terbaru

Daerah

PPG HKI Sibaganding Audiensi Kepada Bupati Humbahas

Senin, 13 Apr 2026 - 12:58 WIB