Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD negeri 99 rejang Lebong Kota Curup tengah menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kepala sekolah diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS, Jumat 25/2026
mengungkapkan bahwa selama ini tidak pernah informasi rinci mengenai alokasi dan penggunaan dana BOS di sekolah. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan ketidakpuasan di kalangan internal sekolah. mengetahui berapa jumlah dana yang diterima dan untuk apa saja digunakan,” ungkap penantawan awak di lapangan tersebut
Ketidaktransparanan ini menimbulkan kekhawatiran adanya potensi penyalahgunaan dana BOS, yang seharusnya digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Menanggapi isu ini, sejumlah pihak mendesak agar Dinas Pendidikan kabupaten rejang Lebong segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BOS di SD 99 negeri rejang Lebong Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik menjadi keharusan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah SD 99 kota Curup belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. SD 99 Negeri rejang Lebong anggaran dana bos tahun 2025 dan 2024
Kaperwil,Roby,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














